Hanya karena Rp 8 Juta, Pria India Didenda Rp 1 Miliar

Berita
Ilustrasi Bagasi /Net
Ilustrasi Bagasi /Net
Bagikan:

Berita.click – Pria asal India, Gopal Krishna Raju (37), terbukti menyuap Patel Hiteshkumar Chandubhai seorang karyawan di perusahaan logistik UBTS, di Bandara Changi, Singapura. Itu dilakukan agar barangnya dapat melewati pabean dengan lancar, dikutip Channel News Asia, Jumat (20/9).

Patel telah disuap setidaknya 10 kali antara Januari hingga Oktober 2016, seperti yang diakui Gopal — yang merupakan manajer perusahaan pemrosesan makanan.

Total 800 dolar Singapura atau Rp 8 juta uang yang diberikan Gopal pada Patel. Suap ini dilakukan agar bagasi Gopal dilaporkan sebagai barang penumpang lain oleh Patel pada penerbangan Tigerair, ungkap Wakil Jaksa Penuntut Umum, David Koh.

Bisnis sampingan Gopal adalah membeli emas di Singapura untuk dijualnya di Chennai, India. Menghindari menggunakan layanan kurir, Gopal meminta Patel mencarikan penumpang yang juga terbang ke Chennai untuk “membawakan” bagasinya yang berisi emas. Setidaknya 15 hingga 20 kali perjalanan dilakukan Gopal demi pekerjaan sambilannya itu.

Dikatakan Koh, Bandara Internasional Changi memiliki reputasi bintang. Singapura juga memiliki reputasi sebagai negara tanpa toleransiterhadap kegiatan korupsi.

“Setiap aktivitas korup yang terjadi dalam konteks perjalanan udara (akan dihukum) karena akan mengancam dan merusak reputasi dan kepentingan nasional Singapura,” ujar Koh lagi.

Akibat perbuatannya, Gopal diganjar hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga 100 ribu dolar Singapura atau Rp 1 miliar. (berita/rmol)

Next Post

Nick Fury of Indonesia

Thareq Kemal Habibie Jawab Penasaran Publik Berita dotclick – Meski pemakaman Presiden RI ke-3 BJ Habibie yang dilaksanakan di TMP Kalibata, Jakarta Selatan sudah berlangsung beberapa pekan.
Thareq Kemal Habibie /Net