Tusuk Perut Wasit, Okto Maniani Disanksi Berat

Olahraga, Utama0 Dilihat

JAKARTA – Okto Maniani nama yang tidak asing bagi persepakbolaan Indoensia. Namun karena tersandung kasus penusukan perut wasit.

Mantan winger andalan Tim Indoensia harus menghadapi hukuman berat. Kini Ia dilarang beraktivitas di dunia sepak bola selama enam bulan atas tindakannya tersebut.

Dalam putusannya Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali mengeluarkan putusan hasil sidang yang telah digelar pada 18 dan 20 September 2019.

Berdasarkan rilis di situs resmi PSSI, ada tujuh putusan yang dikeluarkan.Salah satu yang mencuri perhatian adalah hukuman yang diterima pemain Persewar Waropen, Okto Maniani.

Ia mendapat hukuman berat dari Komdis PSSI lantaran tindakan kekerasan terhadap perangkat pertandingan.

Okto dilaporkan menusukkan gagang bendera ke perut wasit pada laga Mitra Kukar versus Persewar di Stadion Rondong Demang, Kota Tenggarong, Kalimantan Timur, (6/9).

Selain Okto, Komdis PSSI juga menghukum ofisial Persewar, Carolino Ivakdalam. Ia juga mendapat hukuman serupa dengan Okto karena memukul asisten wasit.

Pertandingan antara Mitra Kukar melawan Persewar sendiri berakhir dengan skor 1-0 untuk kemenangan tuan rumah.

Gol tunggal tim berjuluk Naga Mekes dicetak oleh M Rafli Mursalim pada menit ke-90+4. Selain memberi sanksi terhadap Okto Maniani dan Carolino Ivakdalam, Komdis PSSI juga memberikan sanksi denda ke beberapa klub Liga 1, seperti PSIS Semarang, Arema FC, Persija Jakarta.

Baca  Bandara Hingga Pelabuhan Di Awasi Ketat

Berikut hasil lengkap sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI, 18 September 2019:

1. PSIS Semarang
– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
– Pertandingan: PSM Makassar vs PSIS Semarang
– Tanggal kejadian: 11 September 2019
– Jenis pelanggaran: 5 Kartu Kuning dalam satu pertandingan
– Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

2. Arema FC
– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
– Pertandingan: Arema FC vs Borneo FC
– Tanggal kejadian: 13 September 2019
– Jenis pelanggaran: pelemparan ke lapangan dan wasit (pengulangan)
– Hukuman: Denda Rp. 75.000.000

3. Persija Jakarta
– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
– Pertandingan: Persija Jakarta vs PSIS Semarang
– Tanggal kejadian: 15 September 2019
– Jenis pelanggaran: Penyalaan flare dan pelemparan ke supporter PSIS Semarang
– Hukuman: Denda Rp. 75.000.000

4. Pemain Aceh Babel United, Sdr. Afriansyah
– Nama kompetisi: Liga 2 2019
– Pertandingan: Blitar Bandung United vs Aceh Babel United
– Tanggal kejadian: 12 September 2019
– Jenis pelanggaran: Melakukan tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
– Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

Baca  3000 Atlit dari 13 Kabupaten Kota Bertarung di Porprov ke IX Sulteng

5. Pemain Persiba Balikpapan, Sdr. Septinus Alua
– Nama kompetisi: Liga 2 2019
– Pertandingan: Persatu Tuban vs Persiba Balikpapan
– Tanggal kejadian: 14 September 2019
– Jenis pelanggaran: melakukan protes dan memukul wasit
– Hukuman: Larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI selama enam bulan.

Hasil sidang Komite Disiplin PSSI, 20 September 2019:

1. Ofisial Persewar Waropen, Carolina Ivak
– Nama kompetisi: Liga 2 2019
– Pertandingan: Mitra Kukar FC vs Persewar Waropen
– Tanggal kejadian: 6 September 2019
– Jenis pelanggaran: Memukul asisten wasit
– Hukuman: Larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI selama enam bulan

2. Pemain Persewar Waropen, Oktavianus Maniani
– Nama kompetisi: Liga 2 2019
– Pertandingan: Mitra Kukar FC vs Persewar Waropen
– Tanggal kejadian: 6 September 2019
– Jenis pelanggaran: Menusukkan gagang bendera ke perut wasit
– Hukuman: Larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI selama enam bulan. (Indosport/BC-AM)