PALU – Meski sempat diwarnai aksi kericuhan,karena tidak ada wakil rakyat yang datang menemui massa. Namun aksi Gerakan Mahasiswa Fisip Universitas Tadulako melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD Sulawesi Tengah Jalan Sam Ratulangi, tetap berlangsung kemarin (24/9/19).
Dihimpun dari sejumlah sumber dan hasil pantauan, kericuhan yang terjadi saat mahasiswa memaksa masuk ke halaman gedung DPRD Sulteng.Beruntung Kapolres Palu AKBP Mujianto tampak turun langsung menenangkan anggotanya yang melakukan pengamanan di depan pintu masuk gedung DPRD Sulteng tersebut.
Sementara itu, dalam aksinya ratusan mahasiswa ini mengajukan lima tuntutan. Rivaldi dan Cio selaku pimpinan aksi ketika berorasi mengungkapkan lima poin tersebut, yakni menolak revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi, RUU Pertanahan, kenaikan iuran BPJS, kenaikan Uang Kuliah Tunggal, dan RUU KUHP.
Alasannya revisi UU KPK dapat melemahkan KPK dalam memberantas korupsi di negara ini, dimana dapat disimpulkan juga bahwa pegawai KPK tidak lagi independen.
“Apalagi dalam revisi UU KPK itu disebutkan KPK harus meminta izin Dewan Pengawas dalam penyadapan, penyelidik hanya berasal dari kepolisian, dalam penuntutan KPK harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, dan KPK berwenang menghentikan penyidikan dan penuntutan, sehingga dengan tidak independennya KPK, maka dipastikan koruptor akan semakin mendapatkan kebebasannya, “ungkap orator yang disambut dengan yel-yel para mahasiswa.
Belum lagi kata mereka, pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada awal Januari 2020, dimana kebijakan itu tidak berpihak pada rakyat kecil.“Makanya Ini aksi perjuangan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab kami sebagai mahasiswa,” ujar orator dengan lantang. (ST-Cal/BC-zul)