IDI Larang Keras Konsumsi Rokok Elektronik

Azis
Rokok Elektronik (Foto: AFP)
Rokok Elektronik (Foto: AFP)
Bagikan:

JAKARTA – Warning buat masyarakat yang mengkomsumsi rokok elektri (Vave). Pasalnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan dengan tegas melarang masyarakat mengonsumsi rokok elektrik (vape) yang konon sebagai alat untuk berhenti merokok (konvensional) karena mengandung zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan.

“Dari awal kami tegas menyatakan melarang rokok elektrik karena berbahaya, sama bahayanya dengan rokok konvensional. Vape terbukti memperburuk kesehatan paru-paru, jantung, pembuluh darah, otak, serta organ lainnya,” kata Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau, Dokter Prijo Sidipratomo, yang mewakili IDI, di Kantor IDI, Jakarta seperti dilansir Media Indonesia.

Ternyata larangan ini dilakukan menyusul adanya informasi penyakit paru misterius terkait vape yang terjadi di Amerika Serikat. Ditemukan enam kasus kematian dan lebih dari 450 orang dirawat di rumah sakit. Fakta itu juga diperkuat oleh Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto yang menyebutkan vape terhubung dengan gangguan pernapasan akut berat. “Bahkan sekarang ada istilah VAPI (Vape Associated Pulmonary Injury) yang berisiko menyebabkan terjadinya kematian,” ujarnya.

BACA  Makna dan Manfaat Hasil Pemeriksaan COVID-19

Vape, menurut Agus, juga memiliki dampak jangka panjang, seperti rokok konvensional. Dampak jangka pendek lebih menakutkan karena vape memiliki cairan yang mengandung nikotin, zat karsinogenik, dan bahan toksik yang bersifat inflamasi dan iritatif.

Kasus lainnya vape dapat menyebabkan asma dan penyakit paru-paru. “Kasus penyakit paru terkait vape ini mungkin terjadi di Indonesia. Hanya tidak ada pencatatan dan pelaporan seperti di AS. Saya menangani satu kasus dan rekan sejawat saya juga satu kasus. Kami akan segera membuat guideline, seperti di AS agar dapat terdata,” sebut Agus.

BACA  Makna dan Manfaat Hasil Pemeriksaan COVID-19

Kementerian Kesehatan juga mendukung pelarangan penggunaan vape. “Kemenkes sudah menyurati Kementerian Perdagangan. Kemenkes terus berupaya mencegah konsumsi vape karena sama bahayanya dengan rokok konvensional,” tutur Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tidak Menular Kemenkes Cut Putri Arianie.

Bahaya konsumsi vape juga dikeluhkan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, kemarin. LPAI mendesak pemerintah untuk melarang produksi dan peredaran vape di Indonesia. Saat ditemui di Kawasan Matraman, Jakarta, Seto menjelaskan sesungguhnya tidak ada bedanya antara rokok elektrik dan rokok konvesional.

BACA  Makna dan Manfaat Hasil Pemeriksaan COVID-19

Keduanya sama saja dan tidak baik untuk kesehatan jika dikonsumsi, khususnya anak-anak dan remaja.”Itu tidak ada bedanya dengan rokok, sebenarnya racun juga. Seolah-olah dibungkus sebagai pengganti rokok, lebih aman dan sebagainya. Itu tidak benar sebab sebagai pembunuh, khususnya untuk anak-anak dan generasi muda Indonesia,” cetusnya.

Seto mengakui secara kasat mata mulai banyak anak dan remaja yang terpengaruh dengan rokok elektrik itu. “Sebetulnya cukup banyak anak-anak yang mulai terpengaruh dengan vape, tapi data pastinya kami memang sedang merangkum itu semua, kami juga ada penelitian, kami akan segera menyampaikan hasil anak-anak yang terpapar vape,” pungkasnya. (Media-I/BC-AM)

Next Post

Dua Kader Nasdem Gorontalo dan Sulut Hebohkan Indonesia

JAKARTA – Momen pelantikan anggota DPR, MPR, DPD kenarin. Dua ujung tombak kader Nasdem dari Indonesia Timur Rahmat Gobel dari Gorontalo. BACA  Makna dan Manfaat Hasil Pemeriksaan COVID-19
Rachmat Gobel (kiri) dan Brigitta Hillary Lasut (kanan). (Foto: /google)