Narkoba di Gorontalo Dikendalikan dari Lapas Manado

Azis
Ditresnarkoba merilis hasil penangkapan peredaran narkoba di wilayah Provinsi Gorontalo, Selasa (8/10/19). (Foto: Istimewa)
Ditresnarkoba merilis hasil penangkapan peredaran narkoba di wilayah Provinsi Gorontalo, Selasa (8/10/19). (Foto: Istimewa)
Bagikan:

GORONTALO – Jajaran kepolisian Ditresnarkoba Polda Gorontalo berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Provinsi Gorontalo. Dan ternyata yang menarik perintahnya dikendalikan dari Lapas Manado Sulawesi Utara.

Bagaimana kepolisian membongkar kasus ini, kepada wartawan Dirnarkoba Kombes Dewa Putu Gede Artha menyampaikan bahwa kejadian ini berawal dari penangkapan Jumat (20/9/19) sekitar pukul 13.15 WITA.

Dimana anggota Ditresnarkoba melakukan tangkap tangan terhadap AS alias Awin di Desa Kaaruyan, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo. Polisi menemukan satu paket berisi lima sachet plastik yang berisi butiran kritas bening diduga narkoba jenis sabu.

BACA  Delapan Ladies asal Manado Diamankan Operasi Pekat

Selain narkoba jenis sabu itu, juga ditemukan tiga buah timbangan dan 15 sack plastik kif kosong untuk digunakan dalam mengisi paket-paket sabu lainnya.

Dalam pengembangannya, ternyata Sabu tersebut dijemput langsung dari Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan atas perintah AK alias Ata yang saat ini merupakan warga binaan Lapas kelas IIA Manado, Sulut.Awin sendiri hanya sebagai kurir untuk mendistribusikan barang haram tersebut.

BACA  Viral di Medsos, Empat Gadis Pelaku Bullying Diamankan Polisi
Ditresnarkoba merilis hasil penangkapan peredaran narkoba di wilayah Provinsi Gorontalo, Selasa (8/10/19). (Foto: Istimewa)
Ditresnarkoba merilis hasil penangkapan peredaran narkoba di wilayah Provinsi Gorontalo, Selasa (8/10/19). (Foto: Istimewa)

Keesokan harinya, Polda melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Pukul 18.45 WITA, anggota Ditresnarkoba kembali melakukan tangkap tangan terhadap ZM alias Alun di jalan Taman Pendidikan, Kelurahan Moodu Kecamatan Kota Timur.

Polisi mendapatkan satu sachet berisi narkoba jenis sabu yang sebelumnya dimiliki Awin.

BACA  Dihadapan 360 Pembalap se-Sulawesi dan Kalimantan Kaops. Madago Raya Promosikan Wisata Poso

“Jadi si kurir ini (Awin-red) meletakkan satu paket sachet narkoba di salah satu rumah kelurahan Moodu atas perintah dari si Ata. Si Ata inilah yang mengendalikan narkoba di Gorontalo melalui lapas Manado,” ucap Kombes Dewa Putu.

Untuk para pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (BC-AM)

Next Post

Sabu Asal Sulteng Dikirim Lewat PO

Pemilik Paket Masih Misterius GORONTALO – Provinsi Gorontalo menjadi kawasan rawan pengedaran narkoba, hal ini dipicu karena akses transportasi jalur darat yang mempermudah barang haram tersebut mudah diakses dari provinsi […]
Kapolsek Dungingi, Ipda Akmal ketika menunjukkan barang bukti paket narkoba yang sudah dibungkus plastik. (Foto: Istimewa)