JAKARTA – Polemik pelarangan bercadar dan celana cingkrang, mengundang tanggapan dari Pipik Dian Irawati alias Umi Pipik. Istri mendiang Ustaz Jefri Al Buchori ini menolak wacana yang dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi itu.
Dikutip JPNN melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Umi Pipik meminta pemerintah untuk menghargai kebebasan berekspresi dalam beragama.
“Sebaik-baiknya pakaian adalah pakaian takwa, karena dalam ketakwaan tidak akan mungkin lisan yang penuh takwa ini akan menyakiti orang lain dengan kata-katanya, sama saja harus berkasih sayang apalagi dengan manusia.
Bijaklah dalam menilai, berbicara, kalian asing dengan pakaian kami. Kalian nilai dengan prasangka buruk kalian,” tulis Umi Pipik.
“Bagi kami dunia terlalu kecil untuk kami berdebat tentang pakaian yang kami pakai. Kami tidak mencari penilaian manusia bahkan popularitas di dunia.
Karena salah jika kami menjadikan dunia tempat mencari kemuliaan, karena dunia hanya tempat kehinaan sementara dan kemuliaan hanya ada di akhirat, di surga-Nya yang sudah disiapkan untuk mereka yang mengimani hari akhir,” sambungnya.
Perempuan yang kini sudah memakai cadar dalam keseharian-nya itu mengingatkan akan hak masyarakat dalam menjalankan agamanya masing-masing.
“Bukankah semua agama mengajarkan kebaikan, untuk menghargai, untuk bijak, untuk santun, kami tidak pernah meributkan pakaian kalian, kami tidak pernah hina pakaian kalian.
Apa yang kalian pakai itu hak kalian, tapi kenapa terus menerus kalian urusi pakaian kami? Kami beli pakaian yang kami pakai dari uang kami bukan minta sama kalian? Jadi tolong hargai hak kami,” ujarnya.
Umi Pipik mengingatkan bahwa cadar adalah salah satu bentuk ketaatannya kepada Tuhan. Ia juga memastikan bahwa cadar bukanlah budaya Arab.
“Pakaian kami bukan sekedar fashion seperti yang seseorang yang nggak paham agama berkoar-koar dengan seenaknya! Pakaian ini adalah pakaian ketaatan kami, syariat kami,” ungkapnya.
Diketahui, wacana larangan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah disampaikan Menag pada Rabu (30/10) lalu.
Ia mengatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji pemberlakuan aturan larangan cadar terkait ancaman keamanan. Menyusul kasus penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto, beberapa waktu lalu. (jpnn/BC-AM)