Menpan Tjahjo Mau Pakai Cadar di Rumah Saja

Azis
Menpan Cahjyo Kumolo (jpnn)
Bagikan:

JAKARTA-Polemik bercadar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo tak
mempersoalkan pemakaian niqab alias cadar di tengah masyarakat.

Namun, Ia menyatakan masyarakat ataupun aparatur sipil negara
(ASN) agar mengikuti aturan berpakaian di kantor masing-masing.

Menurutnya, seperti dikutip CNN, lebih baik penggunaan cadar hanya di lingkungan rumah masing-masing.

“Ya silahkan mau pakai silakan. Tapi di rumah sendiri dong. Kalau anda pegawai kantor harus punya aturan. Mohon maaf orang mau bercadar di rumah  boleh.

BACA  Menkeu RI Akan Rombak Aturan Dana Pensiunan ASN

Tapi kalau pegawai saya, terus bercadar saya mau lihat, loh saya kan punya aturan dong,” kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin (31/10).

Tjahjo menyatakan sampai saat ini dirinya tak menemukan pegawai di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi, memakai cadar saat bekerja.

Politikus PDI-Perjuangan itu hanya melihat para PNS tersebut mengenakan peci ataupun jilbab.

“Selama ini saya apel ketemu semua staf. Semua pakaian normal semua, khas Indonesia. Gitu aja. Yang pakai peci, pakai peci.
Pakai jilbab, pakai jilbab. Sah-sah saja,” ujarnya.

BACA  Ayo Daftar 29 Sekolah Kedinasan Dibuka

Tjahjo mengatakan wajar jika Menteri Agama Fachrul Razi ingin membuat larangan bercadar di lingkungan instansi pemerintah.

Hal tersebut, kata Tjahjo, sama ketika dirinya meminta agar para PNS di kementeriannya memakai pakaian yang sudah ditentukan.

“Saya kira masing-masing kepala lembaga punya aturan. Sama kalau di kantor saya, pegawai saya harus ikuti aturan. Senin
pakaian putih, Selasa putih, Kamis batik,” tuturnya.

Alasan Kemenag

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi berencana mengkaji larangan penggunaan cadar untuk masuk ke instansi pemerintah.

BACA  Jokowi Klaim Pakaian Hak Pribadi Instansi Punya Aturan

Hal itu ia katakan karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto.

Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Aturan itu bakal dibuat dalam peraturan menteri agama.

“Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab (cadar), tapi melarang untuk masuk
instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan.

Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu,” ujar Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta,(30/10). (CNN/BC-AM).

Next Post

Jokowi Klaim Pakaian Hak Pribadi Instansi Punya Aturan

JAKARTA— Ternyata polemik soal larangan bercadar juga mendapat perhatian Presiden RI, Joko Widodo. Dia mengatakan, cara berpakaian merupakan pilihan pribadi setiap orang. Menurutnya, dikutip JPNN, ketika dalam sebuah instansi, tentu […]