Sekkab Yakinkan Tak Kompromi Jika Terbukti Selingkuh Non Job

Azis
Sekkab Poso Yan Guluda SH,MH.(IST)
Bagikan:

POSO-Dugaan selingkuh oknum pelayan gereja dengan pejabat Pemkab Poso, langsung disikapi Sinode dengan memberikan sanksi  kepada yang bersangkutan.

Namun lain halnya dengan oknum pejabat Pemkab Poso hingga kini belum ada tindakan tegas dari  atasannya yakni Bupati Poso Darmin A Sigilipu.

Oknum yang bernisial AS alias Armol masih melaksanakan aktivitasnya seperti
biasa sebagai Kabag Humas dan Protokol Pemkab Poso.

Kondisi ini mengundang kekhawatiran dari masyarakat, dengan berasumsi kasus ini bakal tak akan ditindaklanjuti Pemkab Poso.

BACA  Poso Kembali Zona Merah, Positif Corona 25 Orang

Menjawab keraguan masyarakat, Sekretaris Pemkab Poso Yan Galuda SH tampil meyakinkan masyarakat. Menurutnya persoalan ini  sudah disikapi Pemkab Poso.

“Kasus ini kami sudah tangani hanya saja saya belum menerima laporan dari hasil pemeriksaan Ketua Tim pemeriksa N.L.R.Tandawuya SH.

Jika laporan sudah masuk dengan rekomendasi ke saya tentunya kami akan proses sesuai dengan aturan PP.53 tahun 2010 tentang disiplin PNS,”Ungkap Sekkab kepada media ini di ruang kerjanya.

BACA  Enggan Mati Muda Frist Sam Purnama Mundur, Calon Sekda Poso Tinggal Tiga Kandidat

Bahkan kata Sekkab, perlu disampaikan kepada masyarakat melalui media Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu tidak akan  mentolelir jika terbukti yang bersangkutan melakukan pelanggaran ASN. “

Hanya saja perlu masyarakat ketahui persoalan ini  masih berjalan dalam proses. Makanya kami selaku pemerintah akan bertindak sesuai dengan prosedur yang ada.

“Tidak mungkin  begitu mendengar laporan langsung nonjob tanpa pembuktian yang akurat,”ujarnya.

Disinggung soal hasil CCTV dan vidio yang yang diberikan jemaat dan Sinode, Yan mengaku belum melihat dan menerimanya.

BACA  Terungkap! Hubungan Nita Gunawan dan Raffi Ahmad yang Dituding Selingkuh

“Sampai hari ini saya belum mendapatkan hasil rekaman tersebut, karena waktu kejadian saya di Jakarta. Namun kalau ke Sinode  saya tidak bisa memberikan keterangan mungkin Jemaat Lain yang memberikan,”ungkapnya.

“Makanya  saya belum  melihat langsung apakah benar yang dikatakan warga ada pertemuan lawan jenis, demikian apakah yang  bersangkutan atau orang lain.

Karena hingga saat ini saya hanya menerima informasi tentang ibu pendeta telah dikenakan sanksi,” Tandasnya (Awi/BC-AM).

Next Post

Motivasi ke Kontingen Atlit Peparpenas, Sekprov : Keterbatasan Bukan Halangan Raih Prestasi

PALU-Keterbatasan bukan halangan untuk meraih prestasi. Penegasan ini disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng Dr. H. Moh. Hidayat Lamakarate, M.Si. Ketika melepas kontingen atlet pelajar yang akan berlaga di Pekan Olahraga […]