Desa Siluman Mencuat Jadi Isu Nasional

Nasional0 Dilihat

JAKARTA-Mudah-mudahan tidak ada di Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah. Pasalnya kabar mengenai keberadaan ‘desa siluman’ tengah menjadi sorotan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani baru-baru ini mengungkapkan terdapat sejumlah desa yang tak berpenghuni.

Ia mengklaim desa itu sengaja diciptakan untuk menyelewengkan dana desa yang sudah beberapa tahun ini disalurkan oleh  pemerintah. Kabar itu baru ia dengar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum lama ini.

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi menuturkan. Pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kemendagri terkait penemuan fakta desa ‘siluman’ itu.

Sebab, bisa jadi sebenarnya desa itu bukannya tak berpenghuni sama sekali, melainkan jumlah penduduknya yang amat sedikit.

Baca  Munas KAHMI Digelar di Kota Palu Sulteng

“Karena kan memang secara administratif ada ketentuan jumlah penduduk untuk sebuah desa. Nah, bisa saja jumlah penduduknya tidak memenuhi.

Jadi, perlu dilihat tidak ada sama sekali atau seperti apa,” ungkap Anwar dikutip dari CNN kemarin (11/6).

Sejauh ini, ia belum bisa berspekulasi mengenai keberadaan sejumlah desa yang tak berpenghuni tersebut. Anwar mengaku tidak  bisa asal menyebut berapa jumlah desa yang kemungkinan jumlah penduduknya sepi atau tak berpenghuni.

“Harus cek dulu lintas kementerian dulu untuk data desa,” terang dia.

Total desa saat ini sebanyak 74.954 wilayah. Masing-masing desa mendapatkan dana yang bervariasi dari pemerintah setiap tahunnya.

Baca  Menko PMK Dukung Menag, Soal Larangan Bercadar ASN

“Formula perhitungannya dilihat dari kondisi desa, misalnya kemiskinan. Jadi ada desa minimal Rp 800 juta, tapi juga ada yang  dapat Rp2 miliar, kalau memang lebih miskin,” kata Anwar.

Terkait pengawasan-nya, ia mengatakan tidak dilakukan oleh Kemendes PDTT semata. Kemendagri dan Kemenkeu juga ikut memantau penggunaan dana desa yang dikucurkan.

Ditambah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut mengawasi aliran dana desa. Anwar menyebut akan melakukan evaluasi dengan berbagai lembaga itu terkait kejadian ini.(*/BC-AM)