PALU-Dua pelaku judi kupon putih atau togel berhasil diamankan dalam razia operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) Tinombala II tahun 2019.
Dalam operasi Tim yang dipimpin oleh Kompol Lexi Dj Gagogal itu berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 623 juta. Kemudian sebuah handphone merek Nokia dan satu unit merek Xiaomi.
Serta sebuah dompet berisi kartu ATM BCA warna gold, sebuah KTP dan beberapa kertas buram yang bertuliskan angka.
“Adapun kedua pelaku yang berhasil diamankan tim Ops. Pekat Tinombala 2019 ini adalah berinisial H (31) dan N (25) warga Jalan Poebongo, Kecamatan Tatanga, Kota Palu,” ungkap Kabid Humas melalui Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari dilansir PaluPoso, kemarin (20/11).
Sugeng mengatakan, pelaku judi togel diamankan berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan terkait maraknya kegiatan judi kupon putih atau togel di wilayah hukum Polda Sulteng.
“Saat ini kedua pelaku judi togel tersebut telah kami amankan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulteng guna pemeriksaan dan pengembangan lanjutan,” ujarnya.(BC-AM).