PALU– Sembilan orang yang ditangkap, ketika aparat kepolisian Polsek Palu Timur di Kota Palu, menggerebek sebuah rumah di Jalan Tombolotutu Lorong Jabal Rahma yang dijadikan arena judi remi, Kamis (21/11/19) petang.
Dalam penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Palu Timur, Iptu Laata bersama belasan anggotanya itu, selain menangkap lima pria dan empat wanita. Satu dari mereka diketahui adalah oknum anggota TNI berinisial Sertu MK.
Satu dari empat ibu rumah tangga yang ditangkap itu ditemukan aparat sedang bersembunyi di dalam lemari kamar.
Tanpa banyak tanya, mereka langsung digiring ke Mapolsek Palu Timur untuk diinterogasi lebih lanjut.
Menurut Kapolsek Laata, penggerebekan judi itu dilakukan berdasarkan informasi dari warga yang resah dengan adanya aktivitas perjudian di rumah tersebut.
Bersama pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni enam pasang kartu joker, tiga tas, satu unit telepon seluler, sembilan pot bertuliskan angka 01 sampai 09, dan uang tunai Rp 644 ribu.
“Satu dari mereka yang ditangkap itu adalah oknum anggota TNI,” katanya.
Saat ini para pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Mapolsek Palu Timur.
“Sementara untuk oknum anggota TNI selanjutnya akan diserahkan ke pihak Detasemen POM untuk diproses lebih lanjut,” kata mantan Kapolsek Palu Utara itu seperti dilansir sultengterkini. (BC-AM).