BAHUDOPI – Kecelakaan beruntun terjadi di PT Indonesial Morowali Industrial Park (IMIP). Pasalnya belum lama terjadi insiden kecelakaan kerja menyebabkan satu tenaga kerja meninggal dunia. Kali ini perisitiwa serupa terjadi Sabtu (23/11).
Dihimpun dari sejumlah sumber, kecelakaan kerja di kawasan PT IMIP itu terjadi pada Sabtu sekitar pukul 06.30 wita. Korban bernama Rian Sucipto (25), bekerja di divisi mekanik tungku ferocrome PT IRNC (IMIP Group).
Saat itu, sekitar pukul 06.00 wita Rian Sucipto sedang memperbaiki tungku yang rusak sambil menunggu waktu pergantian shift. Namun sekitar pukul 06.30 wita, saat sedang melakukan perbaikan tiba-tiba tungku itu mengeluarkan semburan api yang mengenai sekujur tubuh korban.
Melihat kejadian itu, rekan korban yang melihatnya langsung membawa Rian ke Klinik PT IMIP. Untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif, selang beberapa jam kemudian sekitar pukul 07.30 wita pihak Klinik IMIP merujuk korban ke RSUD Morowali.
Sesampainya di RSUD Morowali, warga Desa Uedago Kecamatan Bungku Barat ini langsung mendapatkan penanganan maksimal. Namun nasib berkata lain, pada Minggu (24/11) korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 09.00 wita.
FNPBI Sesalkan PT IMIP, Pemda Dinilai Tak Tegas
Menanggapi insiden kecelakaan kerja hingga menewaskan karyawan ini, Ketua Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Kabupaten Morowali, Moh Rizal sangat menyayangkan kurangnya perhatian PT IMIP Group dalam menjaga keselamatan karyawannya.
“Korban kecelakaan kerja akibat tersembur debu panas ini, disebabkan karena kurangnya penerapan SOP dan K3 di kawasan PT IMIP. Menurut keterangan korban (sebelum dinyatakan meninggal,red), insiden seperti ini sudah yang ketiga kalinya terjadi di tungku 1 Ferocrome PT IRNC (IMIP group,red),”ungkap Rizal.
Selain menyayangkan sikap PT IMIP group dalam menjaga keselamatan karyawannya, ketua FNPBI Morowali ini juga sangat menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali. Karena tidak pernah melakukan tindakan tegas atas kurangnya penerapan SOP dan K3 pada seluruh perusahaan yang beraktivitas di Morowali.
“Tingginya angka kecelakaan kerja dalam kawasan PT IMIP, telah lama disuarakan para serikat pekerja yang berada dalam kawasan PT IMIP. Padahal, serikat pekerja sudah pernah meminta Pemerintah untuk segera membentuk Pansus K3 serta melakukan inspeksi lapangan terhadap kawan industri PT IMIP group.
Namun, sampai detik ini belum ada tindakan. Untuk itu, kami dari FNPBI menuntut Pemerintah segera membentuk Pansus K3,”tegasnya.
Sementara, dilansir Radar Sulteng, terkait insiden kecelakaan kerja Koordinator Media Relation PT IMIP Dedy Kurniawan menyatakan bahwa usai terjadi musibah kecelakaan kerja, tim safety PT IMIP langsung melakukan investigasi terkait penyebab kejadian tersebut.
“Dalam proses investigasi itu, tim safety fokus pada dua hal. Apakah kecelakaan itu disebabkan karena human error, atau mekanis,”kata pria yang akrab disapa Dedy ini.
Terkait penerapan SOP dan sistem K3 kata Dedy, secara berkesinambungan PT IMIP telah memberikan pelatihan K3 kepada para karyawan yang bekerja di kawasan PT IMIP. Selain itu juga, pihaknya menerapkan standar ketat dalam pengoperasian mesin-mesin pabrik.
“Tak ada satu pun perusahaan yang mengharapkan terjadinya musibah ini. Namun walau sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah tapi musibah itu tetap terjadi, kami hanya bisa menyayangkan hal itu. Yang jelas, perusahaan bertanggung jawab kepada korban atas musibah ini,”ungkapnya.
Mengenai korban lanjut Dedy, perusahaan bertanggung jawab penuh dan tidak lepas tangan.“Selain membantu menyelesaikan urusan administratif, perusahaan juga membantu sejumlah hal penting lainnya kepada korban,”ucapnya.(RS-fcb/BC-AM)