Abu Sayyaf Minta Rp 8 miliar Tebusan Pembebasan Nelayan Indonesia

Azis
Ilustrasi. Dua regu tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Diponegoro (DPN) – 365.(Foto: Ant
Bagikan:

JAKARTA – Pembebasan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi telah meminta Pemerintah Filipina untuk membantu secara intensif.

“Soal nelayan, kemarin saya berkesempatan pada saat KTT RoK (Republik of Korea)-ASEAN, saya bertemu dengan Menteri Pertahanan Filipina,” katanya, di Jakarta, Rabu (27/11).

Hal tersebut disampaikannya usai Seminar Propartif dan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tahun 2019 yang digelar Ombudsman RI di Hotel JS Luwansa, Jakarta.

BACA  Timnas Indonesia U-23 Taklukan Brunai, Gusur Thailand

Pada kesempatan itu, kata Retno, Presiden RI Joko Widodo juga melakukan pembicaraan dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte untuk membicarakan permasalahan yang sama.

“Intinya, pesan yang disampaikan Presiden dan saya adalah sama,” kata Retno.

Dalam pertemuan itu, pihaknya mengingatkan kembali bahwa masih ada tiga WNI yang menjadi korban penculikan dan memohon bantuan otoritas Filipina untuk mengintensipkan upaya pembebasan.

“Kita memohon meminta bantuan otoritas Filipina untuk dapat mengintensipkan upaya membebaskan tiga WNI dengan selamat dan ini direspon dengan baik oleh mereka,” katanya.

BACA  Gunung Taal Filipina Meletus Disertai Kilatan Petir, BMKG Beri Penjelasan

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dan Filipina untuk upaya pembebasan tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf sejak September lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, menanggapi rekaman video yang diunggah di media sosial akhir pekan lalu, yang berisi permintaan uang tebusan.

Dalam video berdurasi 43 detik tersebut, ketiga WNI yakni Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan (27), dan Samiun Maneu (27) meminta pemerintah membantu pembebasan mereka.

BACA  Timnas Indonesia U-23 Taklukan Brunai, Gusur Thailand

“Kami bekerja di Malaysia. Kami ditangkap Kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019. Kami harap bos kami bantu kami untuk bebaskan kami,” kata Samiun menggunakan bahasa Indonesia dalam video tersebut.

Ia juga menyebut bahwa kelompok Abu Sayyaf meminta 30 juta peso atau sekitar Rp8 miliar sebagai uang tebusan.(ARAH/BC-AM)

Next Post

Penolakan LGBT Jadi ASN Didukung DPR

JAKARTA – Kejaksaan Agung ingin fokus menyeleksi CPNS 2019 dan pihaknya ingin peserta CPNS yang normal. “Artinya kami ingin yang normal-normal dan wajar-wajar saja. Kami tidak mau yang aneh-aneh supaya […]