Puluhan Pemuda Gorut Demo di Disnakertrans Tuntut PHK Sepihak HTI dan PLTU

Azis
suasana demo di kantor disnakertrans Provinsi Gorontalo.(Ist)
Bagikan:

GORONTALO-Puluhan warga Gorontalo Utara yang tergabung dalam Pemuda sayang Gorontalo utara melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo kemarin (4/12/19).

Meski kedatangan para pendemo merupakan yang kedua kalinya, Namun ternyata memiliki agenda berbeda.

Jika sebelumnya mempersoalkan rendahnya UMP Gorontalo. Maka misi kali ini mereka mempersoalkan soal PHK. Yang diduga dilakukan secara sepihak dua yang sedang melakukan investigasi di Gorut yakni perusahaan HTI dan PLTU Anggrek.

BACA  Ambepedda Demo di Pohuwato, Soal Tambang Rakyat

Para pendemo dengan juru bicara Fajrin dan Amin secara bergantian menyuarakan agar pemerintah provinsi Gorontalo dalam hal ini Disnaker Provinsi Gorontalo untuk mengambil tindakan tegas terhadap kedua perusahaan yang sudah melanggar UU tenaga kerja.

Hal ini terkait dengan upah kerja dan pemutusan kerja secara sepihak oleh kedua perusahaan tersebut.

Dihadapan Sekretaris Dinaskertrans Provinsi Gorontalo, Rugaya Biki yang menerima kedatangan para pendemo.

Dengan suara lantang orator demo yang mengungkapkan adanya selingkuh oknum pejabat di lingkungan Disnakertran Provinsi Gorontalo. Sehingga pengungkapan berbagai kasus di kedua perusahaan jarang dituntaskan dan terekspos.

BACA  Kartu Pra Kerja Dibuka, Ini Syaratnya ...

Selain itu pendemo juga mengungkapkan soal keberadaan warga asing yang terus berdatangan, dan diduga tanpa memiliki dokumen resmi.

Semua persoalan ini para pengunjuk rasa memberikan deadline ke Disnakertrans Provinsi Gorontalo untuk menuntaskan tuntutan mereka dengan waktu 15 hari.

“Jika tidak kami akan datang dengan jumlah besar, dan melaporkan kepada Gubernur tentang keterlibatan pejabat, serta menggugat HTI ke Pengadilan,”beber mereka lagi.

BACA  Ratusan Mahasiswa di Palu Demo Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tiga Periode

Menyikapi tuntutan pendemo, Rugaya Biki selaku Sekretaris Disnakertrans Provinsi Gorontalo meminta waktu untuk memanggil kedua perusahaan.

“Dan kami meminta perwakilan pendemo untuk mempertemukannya dalam mediasi yang akan dilakukan Disnakertrans Provinsi Gorontalo,”ungkapnya.

Menyangkut tenaga kerja asing yang dipersoalkan, Rugaya Biki mengungkapkan pihaknya sudah melakukan upaya penertiban.

“Buktinya kami telah memulangkan sejumlah warga asing,jadi bukan tidak bekerja tapi kami sudah melakakukan walaupun tidak semaksimal,”tandasnya. (BC-AM).

Next Post

Pelaku Kasus Pembacokan di BPN Palu, Dua Diringkus Satu Masih Buron

PALU – Dua orang terduga pelaku pembacokan di lokasi konstruksi Kantor BPN Kota Palu,akhirnya diringkus aparat kepolisian kemarin (4/12/19). Kedua pelaku bernisial GW (21) dan DT (20) kini sudah ditahan […]