Tiga Oknum Warga Poso Diciduk Pencurian Rumah Kosong di Morut

Azis
Kasat Reskrim Polres Morut, AKP Ferdinand Esau Numbery.(hms-pol)
Bagikan:

KOLONODALE– Jajaran Kepolisian Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong yang sempat meresahkan masyarakat Morowali Utara (Morut).

Maka bekerjasama dengan Reskrim Polres Poso, tiga orang pelakuknya berhasil diciduk dan ternyata berasal dari Poso.

Kasat Reskrim Polres Morut, AKP Ferdinand Esau Numbery ketika dikonfirmasi sultengterkini, membenarkan kejadian ini. Dan diakuinya pengungkapan kasusnya, berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat.

Atas informasi itulah, polisi kemudian menyelidikinya dan berhasil menangkap para pelakunya.Aparat berhasil menangkap tiga pelakunya di Kabupaten Poso yang melaksanakan aksinya di Morut kemarin (10/12/19).

BACA  Densus 88 Sita Senjata Api AK 47 dan Amunisi di Morut Tiga Warga Poso dari Kayamanya dan Moengko Ditangkap

Diungkap Kasat, ketiga pelaku itu yakni berinisial SRW alias S (37), warga Desa Tonipa Kecamatan Poso Pesisir yang berperan sebagai eksekutor alias pemetik.

Kemudian DW alias W, warga Kelurahan Kawua, Kecamatan Poso Kota yang bertindak sebagai penjual barang hasil curian dan memantau situasi saat melakukan pencurian.

Sedangkan pelaku NT alias N, warga Kelurahan Kawua berperan sebagai pengemudi mobil dan juga mencari serta menyediakan mobil rental yang dipakai melakukan tindak pidana.

BACA  Puluhan Pejabat Utama Polres Morowali Utara Dimutasi Termasuk 5 Kapolsek

“SRW alias S sebelumnya telah ditangkap Polres Parigi Moutong dengan kasus yang sama. SRW merupakan residivis pencurian yang baru saja keluar lapas dan kembali mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Kasat membeberkan, modus operandi para pelaku dengan mengintai rumah yang ditinggal kosong oleh pemiliknya bekerja.

Dimana SRW alias S berpura-pura buang air kecil di sekitar rumah yang ditarget. Setelah dirasa aman pelaku langsung masuk ke rumah korban. “Untuk kedua pelaku yang lain menunggu di atas mobil dan mengawasi situasi,”bebernya.

BACA  Memancing di Laut, Tiga Warga Poso Belum Ditemukan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku langsung digiring aparat ke Polres Morut untuk diinterogasi lebih lanjut.

Bersama para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu mobil Daihatsu Xenia warna Putih, satu laptop Acer warna Hitam, dua telepon seluler Asus warna putih dan Nokia. (ST/BC-AM)

Next Post

Langgar Disiplin, Oknum Anggota TNI di Sulteng Dipecat

PALU– Langgar disiplin, seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) di Sulawesi Tengah (Sulteng). Diberikan sanksi berat yakni pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat. Informasi ini disampaikan langsung Komandan Detasemen […]