Pelaku Curas Ditembak, Pegawai Honorer Ikut Terlibat

Azis
SATU dari dua pelaku kasus pencurian disertai kekerasan di Kota Palu, ditembak karena melawan dan hendak kabur. (FOTO: DOK POLSEK PALU TIMUR
Bagikan:

PALU– Satu dari dua pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian disertai kekerasan atau curas di wilayah Palu ditembak aparat kepolisian Buru Sergap (Buser) Polsek Palu Timur di Kota Palu.

Pelaku RP (21) yang sudah berstatus sebagai tersangka itu melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri.  Sehingga polisi terpaksa melumpuhkan-nya dengan tembakan di kaki kanannya.

Kapolres Palu, AKBP Moch Sholeh yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Palu Timur, Iptu Laata mengatakan. Dua pelaku itu yakni berinisial RP (21), warga Jalan WR Supratman, Palu Barat dan TM (26), warga Jalan Undata.

“Satu dari dua pelaku itu yakni TM adalah oknum pegawai honorer di salah satu instansi yang berperan sebagai penadah. Atau pembeli barang curian,” kata Kapolsek Laata, Senin (16/12/19) dilansir sultengterkini.

BACA  Mantan Lurah Residivis Kasus Sabu-sabu Ditangkap di Luwuk

Kapolsek Laata mengatakan, RP ditangkap pada Ahad (15/12/19) sekira pukul 15.40 Wita di sebuah indekos Jalan Dr Soetomo Palu. Sementara TM diringkus di kamar indekosnya Jalan Samudera.

Dia menjelaskan, sekira pukul 15.00 Wita tim Buser menerima informasi keberadaan pelaku curas.  Yang masuk daftar pencarian orang Polsek Palu Timur yang telah melarikan diri.

Informasi itu segera ditindaklanjuti dengan mendatangi tempat tersebut dan berhasil menangkap RP. Pelaku RP segera di gelandang ke Mapolsek Palu Timur untuk diinterogasi lebih lanjut.

Kepada polisi, RP mengakui perbuatannya, melakukan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kelurahan Tondo pada Senin (21/10/19).

TM Ditemukan Sedang Pesta Narkoba

Polisi kemudian menangkap seorang pelaku lagi yakni TM di kamar indekosnya. Saat dilakukan penggeledahan di kamar indekos pelaku TM. Polisi mendapati mendapati sedang pesta narkoba, dimana didapati alat isap sabu-sabu dan plastik sisa pembungkus sabu-sabu serta macis gas.

BACA  Gerebek Judi Remi Sembilan Ditangkap, Empat Wanita, Satu Oknum TNI

TM juga segera digiring ke Mapolsek Palu Timur untuk diinterogasi lebih lanjut.

Menurut pengakuannya, pelaku RP beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Kota Palu.  Diantaranya satu sepeda motor Yamaha Vixion di Kelurahan Poboya, satu sepeda motor Yamaha X Ride di Loli. Kemudian satu sepeda motor Suzuki Satria FU di Kampus IAIN.

Selain itu pelaku RP juga pernah mencuri satu sepeda motor Yamaha Mio M3 di Pasar Inpres.  Satu sepeda motor Suzuki Satria FU di Jalan Dewi Sartika, satu sepeda motor Honda Scoopy di Kelurahan Tondo.

BACA  Dua Pelaku Pencurian di Indekos Tondo Ditembak Polisi Saat Bersembunyi di Penginapan

Dia menyebutkan, barang bukti yang berhasil disita yakni satu sepeda motor Honda Beat warna putih.  Satu sepeda motor Yamaha X Ride, satu Honda Scoopy, satu telepon seluler Oppo. Serta  satu telepon seluler Evercroos, dua macis gas plus jarum sumbu, satu set alat isap sabu-sabu.

Saat dilakukan pengembangan dan penyitaan barang bukti, pelaku RP yang sudah berstatus sebagai tersangka itu.  Melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri, sehingga polisi terpaksa melumpuhkan-nya dengan tembakan di kaki kanannya.

“Tersangka RP merupakan residivis dalam kasus yang sama,” kata mantan Kapolsek Palu Utara itu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka itu kini ditahan di Mapolsek Palu Timur. (BC-AM).

Next Post

Beraksi di 23 Lokasi, Pencuri Tabung Gas Hingga Daun Jendela Diciduk

PALU- Sepandai-pandai tupai melompat,akhirnya ketangkap. Seperti halnya UG akhirnya diciduk aparat Kepolisian Polres Palu setelah beraksi di 23 lokasi di Kota Palu. Ironisnya pelaku yang ditangkap Tim Opsnal Polsek Palu […]