GORONTALO – Bangkai paus yang mati terdampar di Pantai Desa Tolotio, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango akhirnya dikubur. Langkah itu dilakukan lantaran kondisi sang paus tak bisa dievakuasi.
Dari informasi yang diperoleh, proses penguburan bangkai paus dilakukan di dekat lokasi tempat terdamparnya paus. Untuk memudahkan proses penguburan, bangkai paus dipotong menjadi empat bagian.
“Jadi atas kesepakatan antara masyarakat dan pemerintah desa setempat, maka bangkai paus dikubur,” ujar Kapolsek Bone Pantai, Iptu Abdul Wahab, kemarin (4/1/2020).
Ia mengatakan setelah diketahui paus tersebut sudah mati, aparat Kepolisian dan TNI yang dibantu beberapa warga sekitar berusaha mengevakuasinya ke dataran.
“Petugas di lokasi sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi melalui Dinas Perikanan dan Kelautan untuk penanganannya,” jelasnya.
Langkah itu diambil dari hasil diskusi bersama tim satgas dan pemerintah. Sebab kalau hanya ditenggelamkan ke laut banyak kendala terutama pemberat yang melebih 3 kali bobot bangkai paus.
Selain itu juga, beberapa pertimbangan lainnya agar menjaga habitat kelestarian laut. Termasuk mencegah hewan laut lainnya tercemar akibat dampak dari bangkai paus.
“Jadi cara penguburan bangkai paus dengan cara dipotong menjadi bebrapa bagian. Kemudian di tanam ke lubang besar yang sudah disediakan,” urainya.(BC-AM).