Manuver Politik Ikut Pilgub, Kepala BPBD & Bappeda Sulteng Diperiksa Bawaslu

Politik, Utama0 Dilihat

PALU – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga pejabat di Pemprov Sulawesi Tengah diperiksa Bawaslu Sulawesi Tengah (Sulteng).

Keduanya diperiksa terkait dugaan pelanggaran netralitas jelang Pilkada Tahun 2020. Mereka adalah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kepala Badan Pengawasan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulteng.

Usai pemeriksaan, Kepala BPBD Sulteng Bartholomeus Tandigala mengaku salah karena manuvernya untuk mengikuti Pilgub Sulteng 2020.

“Memang betul bahwa status saya masih ASN aktif di BPBD Sulteng dan mendaftar ke sejumlah partai politik untuk mengikuti cawagub Sulteng 2020. Dan dari temuan Bawaslu terkait terpasangnya baliho di sejumlah kabupaten dan 1 kota di Sulteng itu tidak pernah saya mengeluarkan pembiayaan hal tersebut.

Baca  Sakit Hati Jadi Motif Dua Karyawan Bunuh Naima Bacmid Bos Aldista GCC

Namun apa yang ditemukan oleh Bawaslu serta aturan dugaan netralitas ASN itu benar, saya yang bodoh,” kata Bartholomeus Tandigala kepada wartawan. Di halaman Kantor Bawaslu Sulteng, Jl Sungai Moutong, Palu, seperti dilansir detik.com kemarin (8/1/2020).

Bartholomeus mengaku belum membentuk tim pemenangan ataupun relawan. Namun demikian dia mengakui yang melakukan hal tersebut adalah keluarga maupun kerabatnya yang nantinya akan mendukung ikut dalam pesta demokrasi nanti.

Berselang beberapa waktu usai Bartholomeus menjalani pemeriksaan, Hasanudin Atjo yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bappeda Sulteng juga dipanggil untuk dimintai klarifikasi dugaan pelanggaran netralitas ASN.

“Saya mendaftar cagub Sulteng atas nama pribadi dan itu hak WNI. Saya tidak mendaftar sebagai Kepala Bappeda,” kata Hasanudin Atjo saat masuk ke dalam ruangan pemeriksaan Bawaslu sekitar pukul 16.30 Wita.

Baca  Bawaslu Tegaskan Tugas Lembaga, Menjadi Tanggungjawab Semua Divisi

Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen mengatakan bahwa hasil penelusuran setelah menemukan informasi awal dari klarifikasi yang dilakukan oleh Komisi ASN. Ditemukan bahwa Hasanudin Atjo telah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur ke PDIP.

“Kita minta keterangan klarifikasi Hasanudin Atjo, yang akan dilanjutkan dengan penindakan pelanggaran. Saksi-saksi akan diperiksa besok, kita mengumpulkan bukti dan kajian yang hasilnya akan disampaikan komisi ASN di pusat,” kata Ruslan. (BC-AM)