LIMBOTO – Seorang gadis penyandang disabilitas sebut saja namanya Melati. Gadis yang berusia 14 tahun ini, menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh lelaki berinisial GAI (30). Memiriskan akibat perbuatan tersebut Melati akhirnya hamil.
“Kasus ini sudah dalam tahap penyidikan. Kami juga sudah melakukan visum dan korban diketahui tengah mengandung. Usia kandungannya sekitar 12 minggu,” kata Kapolsek Limboto Barat, Ipda Iwan Mathew Frans Kapojos STrK.
Awal mula terungkapnya tindakan bejat tersangka GAI saat saudara dari Melati memergoki pria yang sudah beristri dan beranak 3 itu sedang melakukan tindakan tidak senonoh itu.
Saat itulah peristiwa itu diketahui orangtua Melati dan melaporkannya kepada pihak yang berwajib.“Kami masih akan mendatangkan saksi ahli dari pihak dokter. Kalau diperlukan, tes DNA juga akan dilakukan,” tambah Kapolsek Limboto Barat, Ipda Iwan Mathew Frans Kapojos STrK.
Sementara orangtua korban, berharap agar keadilan dapat ditegakkan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
“Sebenarnya GAI sudah diperiksa polisi dan mengakuinya. Bahkan, mau menikahi anak saya. Tapi kami tidak mau karena GAI sudah beristri,” tandas orangtua Melati.(BG-AM).