PALU – Pernyataan keras dilontarkan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Palu AKBP H Moch Sholeh. Dengan memerintahkan agar pelaku curat, curas, curanmor, dan penyalahguna narkotika yang melawan saat ditangkap agar ditembak mati.
“Saat ditangkap kalau berusaha lari tembak di kaki, melawan kita tembak mati,” tegas Kapolres Sholeh, seperti dilansir Tribun kemarin (17/01/2020) siang.
Dirinya sendiri, lanjut Sholeh, sudah memberi ketegasan terhadap jajarannya yang terkait. Bahkan, bagi jajaran yang tidak mengindahkan hal itu, akan mendapat ganjaran.
Ketegasan itu, kata Sholeh, wajib diikuti oleh anggotanya di lapangan dalam menangani kasus C3 dan narkotika.
“Kalau tidak dilakukan tindakan tegas, saya jungkir Kapolsek dan Kasatnya,” tambah Kapolres Sholeh.
Namun kata Kapolres Sholeh, tentu ada standar operasional prosedur (SOP) yang harus diperhatikan anggota di lapangan.
SOP itu kata Kapolres Sholeh, tentu harus diperhatikan oleh anggota saat melakukan penangkapan di lapangan.
Sehingga penindakan terhadap pelaku C3 betul-betul tegas.”Anggota jangan lemah di lapangan saat menindak pelaku C3 dan narkotika,” terangnya. (BC-AM).