PALU– Lantaran melawan dan mencoba kabur saat penangkapan. Tiga tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)di Kota Palu. Terpaksa ditembak aparat kepolisian di bagian kakinya.
Dalam penangkapan ini ketiganya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.Pertama, aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Palu meringkus dua pelaku curanmor yakni berinisial AS alias Gus (24), warga Jalan Anoa dan MR alias Fai (26), warga Jalan Mohammad Hatta, Kota Palu.
“Kedua pelaku itu ditangkap di Jalan Kampung Nelayan, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, pada Selasa (21/1/2020) malam sekira pukul 19.35 Wita,” kata Kapolres Palu, AKBP Moch Sholeh, dialnsir sultengterkini kemarin (24/01/2020).
Penangkapan kedua pelaku itu berdasarkan informasi dari warga yang kemudian segera ditindaklanjuti di lapangan.
Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku sempat melarikan diri dan terjadi kejar-kejaran. Tidak mau targetnya kabur, petugaspun melakukan tindak tegas terhadap keduanya dengan melakukan tembakan terarah, dan mengenai kaki kedua pelaku.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti satu sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hijau, satu sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna biru, satu kunci T, dan sebuah pisau lipat.
Sementara satu pelaku curanmor lainnya dibekuk oleh aparat Polsek Palu Utara pada Rabu (22/1/2020) sekira pukul 16.00 Wita.
“Pelakunya berinisial AD alias Diki (23). Dia ditangkap di Desa Pelawa, Kabupaten Parigi Moutong,” kata Kapolres Moch Sholeh.
Selain curanmor, pelaku AD yang biasa bekerja sebagai petani itu juga terlibat dalam kasus pencurian barang elektronik.
Karena mencoba melarikan diri, pelaku juga dihadiahi timah panas di bagian kakinya setelah sebelumnya dilakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan.
“Barang bukti yang berhasil disita satu unit motor Honda Beat warna merah,” tutur mantan Kapolres Banggai itu.
Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap pelaku lainnya. (BC-AM)