Mencuri di Sejumlah Lokasi di Palu Dua Pelaku Curanmor di Tembak

PALU– Dua pelaku curanmor yang melakukan aksinya di sejumlah wilayah di Kota Palu,  ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Palu.

Informasi ini disampaikan Kapolres Palu, AKBP Moch Sholeh melalui Paur Subbag Humas, Aipda I Kadek Aruna, saat rilis penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayahnya

Ia mengatakan, pelaku curanmor yang ditangkap itu berjumlah dua orang. Yakni Agusran alias Agus (24), warga Jalan Anoa dan Muhammad Rifai (26), warga Jalan Mohammad Hatta.

“Kedua pelaku itu ditangkap pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2020, sekira jam 19.35 Wita. Di Jalan Kampung Nelayan, Kecamatan Mantikulore,” kata Kadek Aruna, dilansir Sultengterkini Kamis (30/01/2020).

Kadek Aruna menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi. Tentang adanya seseorang yang menawarkan sepeda motor.  Jenis Yamaha Mio Sporty warna hijau tanpa disertai dengan surat kendaraan bertempat di Jalan Kampung Nelayan.

Baca  Pencuri Sepeda Motor di Jalan Veteran Palu, Ditembak Polisi

Tanpa menunggu lama, polisi segera bergerak ke tempat itu dan langsung meringkus pelakunya.

Polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Sporty warna hijau dari tangan pelaku.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Palu untuk dilakukan interogasi.

Kepada polisi, pelaku Agusran mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor. milik korban di Jalan Otista Lorong Lestari, Kota Palu bersama Mohammad Rifai.

Selain melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Otista, pelaku ternyata juga mencuri di lokasi lain. Diantaranya Jalan Zebra Raya, Setia Budi, Batu Bata Indah, Kijang, Basuki Rahmat, Anoa, dan Jalan Tanjung Harapan.

Baca  Dua Pelaku Curanmor di Palu, Ditembak Polisi Saat Melarikan Diri

Pada saat dilakukan pengembangan pengecekan lokasi atau tempat melakukan pencurian. Pelaku berusaha melarikan diri sehingga polisi melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.

Namun karena tidak diindahkan, pelaku akhirnya dilumpuhkan. Dengan tembakan di kakinya dan selanjutnya dibawa ke RSU Bhayangkara Palu untuk tindakan medis.

Dalam kasus itu, polisi berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hijau.  Satu sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna biru, satu kunci pas, satu mata obeng, satu pisau lipat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua pelaku yang sudah berstatus sebagai tersangka itu ditahan di Mapolres Palu.(BC-AM).