POSO – Dua wanita dan seorang pria diamankan Polsek Lage Kabupaten Poso, saat hendak memasok 900 liter Cap tikus ke Morowali.
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan ke Polsek. Diduga salah satu mobil avanza berwarna hitam tengah mengangkut barang haram tersebut.
“Dengan gerak cepat, jajaran Polsek Lage langsung turun ke lapangan membuntuti mobil yang diduga membawa miras dan mencegat.
Alhasil, ditemukan 900 kantong cap tikus siap edar,”ungka Kapolsek Lage IPTU Jufri Lawendatu, seperti dilansir TribrataNews Polda Sulteng.
Kapolsek mengungkapkan, sesuai hasil interogasi 900 kantong cap tikus tersebut berasal dari Desa Sepe Kecamatan Lage dan akan disitribusi ke wilayah Kabupaten Morowali.“Kami temukan di dalam mobil tersebut 13 karung berisi 900 kantong miras jenis cap Tikus,” ungkapnya.
Adapun kedua wanita yang diamankan tersebut bernisial YT (33) warga Kelurahan Bonesompe Kecamatan Poso Kota. Dan NT(35) warga Desa Sepe Kecamatan Lage.
Sedang pria bernisial DK(57) warga Kelurahan Kawua Kecamatan Poso Kota Selatan. “Jika terbukti, pelaku dikenakan Perda Kabupaten Poso Nomor 21 Tahun 2001 dengan ancaman kurungan 3 bulan,”tandas Lawendatu. (BC-AM).