Cair 40 Persen Dana Desa, Mendes PDTT Tegaskan Wajib Padat Karya

Nasional, Utama0 Dilihat

JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. Mengungkapkan Dana desa tahap I tahun 2020 telah dicairkan sebesar 40 persen.

“Berbeda dari penyaluran dana desa tahap I tahun lalu yang dicairkan sebesar 20 persen. Penyaluran dana desa tahap I ini telah dilakukan sejak bulan Januari.” ungkapnya Sabtu (15/2/2020).

Seperti diketahu total dana desa tahun 2020 sendiri sebesar Rp 72 Triliun. Sama seperti tahun sebelumnya, pola penyaluran dana desa dilakukan melalui tiga tahap, namun memiliki perbedaan persentase jumlah penyaluran pada setiap tahapannya.

Baca  Dana Desa Naik Rp 2 Miliar Disetujui oleh DPR Menjelang Pemilu

Tahun sebelumnya, penyaluran dana desa tahap I sebesar 20 persen, tahap II sebesar 40 persen, dan tahap III sebesar 40 persen.

Tahun ini, penyaluran dana desa tahap I sebesar 40 persen, tahap II sebesar 40 persen; dan tahap III sebesar 20 persen.

“Dana desa digunakan untuk padat karya sehingga melibatkan masyarakat miskin, dan tidak boleh dipihak ketigakan. Itu yang utama,” ujar Gus Menteri.

Baca  Gunakan Dandes Untuk Kesejahteraan Desa

Ia mengatakan, pemerintah tengah memberikan perhatian khusus terhadap optimalisasi transformasi ekonomi perdesaan. Ia berharap, pengelolaan segala produksi di desa dapat dikelola dari hulu hingga hilir.

“Nah kalau padat karya dan transformasi ekonomi ini bisa digenjot, maka geliat ekonomi di awal tahun ini bisa tertangani dengan baik,” tandasnya dikutip dari laman resmi Kemendes, (BC-AM).