GORONTALO– Ribuan tenaga honorer yang terdiri dari Pegawai Tidak Tetap (PTT). Dan Guru Tidak Tetap (GTT) se Provinsi boleh bernafas legah.
Gubernur Rusli Habibie memastikan bahwa nasib para PTT di Pemprov Gorontalo, tetap belanjut hingga 2023 mendatang.
Pernyataan ini disampaikan Gubernur ketika disambut ribuan PTT dari berbagai OPD yang menyambutnya. Saat tiba di Bandara Djallaudin Gorontalo kemarin siang (12/02/2020).
Menurut Rusli Habibie dari hasil pertemuannya dengan dua kementerian yakni MenpanRB dan Mendagri. Kedua kementrian tersebut memberi kesempatan kepada daerah. Untuk tetap bisa mempertahankan PTT, jika daerah mampu membiayai honorer tersebut.
“Alhamdulillah dari hasil konsultasi saya, pemerintah daerah diberi kebijakan mengangkat PTT sampai dengan 2023,” ujar Gubernur Gorontalo, yang disambut tepukan tangan para honorer.
Lanjut dikatakan Rusli bahwa upaya yang dilakukan itu untuk memberi kepastian, kepada ribuan PTT yang kini telah dirumahkan.
Menurut Rusli Habibie, seiring kebijakan tersebut. Para tenaga honorer yang sebelumnya dirumahkan, bisa akan kembali aktif bertugas.
“Saya perintahkan kepala dinas dan pimpinan OPD untuk segera membuat SK. Supaya para honorer bisa kembali bertugas, dan bisa dibayarkan honor mereka,” tutur Rusli Habibie.
Anggarkan Rp 125 Miliar
Untuk membiayai tenaga honorer, Rusli mengaku sanggup dan sudah dianggarkan di APBD tahun 2020 ini. Nilai terbilang sangat besar yakni Rp 125 miliar. Dengan rincian honor bervariasi antara Rp 2,4 juta hingga Rp 2,6 juta per bulannya.
Rusli menilai eksistensi honorer patut dipertahankan karena kinerja dan dedikasinya sudah teruji. Lebih daripada itu, ia mempertimbangkan faktor sosial ekonomi. Jika seandai ribuan tenaga honorer ini harus dirumahkan dan kehilangan mata pencaharian.
“Saya katakan sama Pak Menteri, kasihan kalo diberhantikan bagaimana anak istrinya? Bagaimana keluarganya? Mungkin ada yang sudah berhutang di toko. Sudah berhutang di bank buat beli motor, ganti HP dan sebagainya,” imbuhnya.
Rusli mengingatkan bahwa kebijakan ini hanya berlaku hingga tahun 2023. Oleh karena itu diharapkan kepada tenaga honorer untuk mempersiapkan diri jika sewaktu-waktu. Tidak lagi diterima menjadi tenaga abdi.(BC-AM).