MARISA – Kecelakaan maut terjadi di jalan raya Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato,Sabtu (15/2/2020) pukul 03.30 WITA.
Salah seorang anggota Polsek Randangan, Brigadir Eka Setiawan, tewas di tempat. Setelah mobil yang dikemudikannya menabrak gundukan tanah dan terbalik.
Dari informasi yang dihimpun, selain menewaskan Brigadir Eka Setiawan. Kecelakaan mobil tersebut turut mengakibatkan Bripka Indra Abdullah (34) anggota Polsek Duhiadaa. Dan Fenli Mantulangi (29) pegawai honorer mengalami luka.
Sementara awal kecelakaan bermula ketika Brigradir Eka Setiawan yang juga Bhabinkamtibmas Desa Palambane. Bersama rekannya Bripka Indra Abdullah Bhabinkamtimbas di Polsek Duhiadaa. Dan Fenly Mantulangi dari arah Randangan menuju Marisa. Ketiganya menumpangi sebuah mobil Datsun Go DM 1575 BD. Mobil dikemudikan Bripka Indra Abdullah.
Saat melintas di jalan raya Duhiada, tanpa diketahui di tengah jalan, yang sedang dilakukan perbaikan, terdapat sebuah gundukan tanah. Seketika mobil yang dikendarai Bripka Indra Abdullah menabrak gundukan tanah tersebut. Saking kerasnya tabrakan, mobil terbalik dan mengalami ringsek berat.
Sejumlah warga yang mendengar bunyi dentuman keras keluar dari rumah dan menuju ke lokasi. Demikian pula Satlantas Polres Pohuwato begitu mendapat informasi adanya kecelakaan langsung bergerak ke lokasi kejadian. Ketiga penumpang dalam mobil berusaha dievakuasi.
Akan tetapi nyawa Brigadir Eka Setiawan tak tertolong. Anggota Polri yang berdomisili di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato itu meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu Bripka Indra Abdullah, dan Fenly Mantulangi langsung dilarikan ke RSUD Bumi Panua, Pohuwato.
Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra S.IK, M. IK, melalui Banit Laka Sat Lantas Polres Pohuwato, Briptu Supriadi SH, membenarkan kejadian kecelakaan tersebut.
“Kecelakaan itu terjadi pukul 03.30 wita, di jalan raya Duhiadaa, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato,” ungkapnya.(BC-AM)