Pemprov Gorontalo Akomodir 4.608 Honorer, Beralih profesi Diberikan Modal Usaha

Azis
Ribuan honorer saat menjemput Gubernur tiba di Gorontalo.(Humas)
Bagikan:

GORONTALO-Kabar gembira bagi pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan pemerintah provinsi Gorontalo. Tahun 2020 ini Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengambil kebijakan untuk mengakomodir 4608 honorer yang bekerja tahun 2019 lalu.

“Tadi saya dibisiki pak Kaban, setelah melalui seleksi ulang harusnya ada 999 orang PTT yang harus kita rumah. Saya sampaikan ditunda dulu. Silahkan OPD merekrut kembali mereka,” ucap Gubernur Rusli di hadapan ribuan honorer yang berkumpul di Rumah Jabatan Gubernur, kemarin (12/2/2020).

BACA  Pemprov Gorontalo Raih WTP 11 Kali Berturut-turut, Miliyaran Temuan BPK RI jadi Catatan
Gubernur Gorontalo saat memberikan keterangan di Rudis Gubernur.(humas)

Kebijakan penerimaan kembali semua tenaga honorer sudah melalui konsultasi dengan Mendagri dan Menpan RB. Lebih daripada itu, Rusli menyebut banyak menerima masukan dari istrinya Idah Syahidah yang berharap pegawai kontrak tetap bisa diakomodir.

“Ibu Idah sampaikan, Pak kasihan kalo mereka diberhentikan. Bukan Cuma si A saja yang menerima dampaknya, tapi juga si B istrinya, si C si D anak-anaknya dan seterusnya. Ini juga yang menjadi perhatian saya,” sambungnya.

BACA  Gubernur Gorontalo Umumkan Positif Varian Omicron

Gubernur Rusli juga sedang menyiapkan alternatif lain bagi honorer yang ingin beralih profesi sebagai pengusaha. Pihaknya siap mendampingi untuk memberikan modal Kredit Usaha Rakyat (KUR), bantuan ternak ayam, kambing, sapi dan usaha lainnya.

“Saya tunggu besok jam 8 pagi di sini siapa dari honorer yang ingin beralih profesi dengan merintis usaha. Akan kami bantu kasih modal,” imbuhnya.

Terkait dengan eksistensi honorer, Rusli menyebut akan tetap menganggarkan hingga masa jabatannya tahun 2022 nanti. Meski begitu, setiap tahun akan dilakukan pengurangan hingga benar-benar dihapus tahun 2023.

BACA  Jelajah Wisata Sulawesi Bakal Mampir di Tentena Poso

“Makanya saya katakan, kalian sudah harus siap-siap sejak sekarang (sebelum diberhentikan). Pilihannya menjadi PNS, ikut seleksi PPPK atau merintis usaha,” pungkasnya.

Rusli mengingatkan semua pimpinan OPD untuk segera membuat surat pengangkatan honorer. Ia memberikan tenggat waktu hingga akhir pekan ini dengan harapan honorer bisa segera menerima gaji bulan Januari.(BC-AM).

Next Post

Tikam Anggota Samapta Polda, Pasutri Terancam Hukuman 7 Tahun

LIMBOTO – Pasangan suami istri Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo terancam hukuman 7 tahun penjara. Karena diduga melakukan penimakan terhadap anggota Sanmapta Polda Gorontalo Brigradir Polisi Dua (Bripda) […]