GORONTALO – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bernisial SU (47), tak bisa berkutik. Setelah kepergok berduaan dengan seorang pria yang bukan mahram, IP (43) di sebuah kamar penginapan di wilayah Kota Utara, Kota Gorontalo, kemarin (11/3/2020).
Keduanya berada di dalam kamar penginapan saat pelaksaan operasi penyakit masyarakat (pekat) Otanaha 2020 oleh tim Unit Kecil Lengkap (UKL) I dan II, Polda Gorontalo.
Operasi menyisir sejumlah lokasi yang rawan terjadinya pekat seperti miras, perjudian, hingga praktek prostitusi.
Dari informasi yang dirangkum IP dan SU sempat mengelak saat kepergok berduaan oleh petugas. Namun akhirnya keduanya tak bisa berkutik lagi saat ditanya buku nikah.
IP dan SU akhirnya mengaku keduanya belum memiliki ikatan pernikahan. Alhasil, IP yang diketahui berprofesi sebagai sopir, bersama SU digelandang ke Mapolda Gorontalo.
Setibanya di Polda Gorontalo, SU dan IP yang tercatat berdomisili di Kabupaten Boalemo itu dilakukan pembinaan.
Selain menjaring pasangan di luar nikah, tim UKL I dan II Polda Gorntalo juga turut mengamankan ratusan botol minuman keras (miras).
Terdiri cap tikus sebanyak 60 botol, Bir Bintang 25 botol,
Bir Draft 5 botol dan Kasegaran 20 botol.
“Jadi operasi pekat otanaha kali ini kami telah mengamankan sepasang pasang yang tidak memiliki buku nikah.
Serta ratusan miras dengan berbagai jenis. Adapun sasaran dari dari perasi seperti perjudian, miras, senjata api, premanisme, prostitusi dan narkoba,” jelas Ketua Tim AKP Ilham dilansir gopos.(BC-AM).