Update Nasional Korban Meninggal 48 Orang, Positif 514 Kasus, Sulteng Negatif

Azis
Laporan Up date , Penangan Virus Corona ( Covid -19 ) di Sulteng Per 22 Maret 2020 , Sumber data Dinkes dan Gugus Covid -19 Nasional, (humasprovinsi)
Bagikan:

PALU – Update corona hingga Minggu ( 22/03/ 2020). Secara nasional jumlah pasien positif terinfeksi virus corona (Covid-19), kembali bertambah 64 orang. Sehingga total pasien corona menjadi 514 orang yang dinyatakan positif terjangkit virus tersebut.

Sedangkan jumlah korban meninggal dunia dan sembuh juga bertambah. Korban meninggal bertambah menjadi 10 orang, dan total mencapai 48 orang. Sedangkan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh juga bertambah 9 orang menjadi 29 orang.

“Ada penambahan kasus baru sebanyak 64 orang. Sehingga total kasus adalah orang 514 orang,” ucap juru bicara pemerintah Achmad Yurianto. Saat konferensi pers di Jakarta,dilansir CNN Indonesia Minggu (22/03/2020).

“Dalam perjalanan penyakitnya, korban yang meninggal bertambah 10 orang menjadi 48 orang.”

Jumlah ini dibandingkan dengan jumlah pasien Covid-19 pada Sabtu (21/3/2020). Pada Sabtu, jumlah total pasien terinfeksi mencapai 450 orang, 38 Meninggal, dan 20 Sembuh.

Kasus positif corona per Sabtu (21/3) antara lain berada di DKI Jakarta (267), Jawa Barat (55), Banten (43), Jawa Timur (26), Jawa Tengah (14), Kalimantan Timur (9).

Kemudian di DI Yogyakarta (5), Kepulauan Riau (4), Bali (3) Sulawesi Tenggara (3), Sulawesi Selatan (2), Sulawesi Utara (2). Kemudian Kalimantan Barat (2), Kalimantan Tengah (2), Sumatera Utara (2), Sulawesi Selatan (2), Lampung (1), dan Riau (1).

Kasus kematian paling banyak terjadi di DKI Jakarta, yakni total mencapai 23 orang. Diikuti Jawa Barat sebanyak 3 orang, Banten 2 orang, Bali 1 orang, Jawa timur 1 orang dan Sumatera Utara 1 orang.(BC-AM).

Next Post

Selama Covid-19 OJK Minta Bank dan Leasing Tunda Pembayaran Cicilan Kredit

PALU – Kabar gembira bagi warga yang memiliki cicilan kredit. Pasalnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan kebijakan pemberian stimulus bagi perekonomian. Dengan menerbitkan POJK No.11/POJK.03/2020, tentang Stimulus Perekonomian Nasional. Sebagai […]