JAKARTA – Kabar tertangkapnya tiga pejabat Gorontalo yang diduga terkait narkoba, oleh Kepolisian Resort (Polres) Metro Jakarta Pusat ikut menjadi trending topik di tengah masyarakat dan pemerintah disibukan dengan penanganan mewabahnya virus Coronan (Covid -19).
Dari informasi yang dihimpun media ini, tiga pejabat Gorontalo yang ditangkap Ahad (22/03/2020) tersebut diduga berasal dari Boalemo, dua orang merupakan anggota DPRD dan satu orang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ketiganya ditangkap, diduga sedang pesta narkoba di salah satu hotel yang berada di bilangan Jakarta barat.
Selanjutnya dari informasi yang beredar di media sosial, baik facebook, maupun link berita mengungkapkan secara detail jika ketiga pejabat tersebut masing -masing bernisial Ldan W merupakan anggota DPRD.Sedang RT merupakan kepala sub bagian persidangan di DPRD Baolemo.
Penangkapan ketiga oknum pejabat ini dibenarkan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.Menurutnya kabar penangkapan pejabat tersebut berlangsung saat razia.
Namun, menyangkut identitas, Kapolres enggan menyebutkan karena masih dalam tahap pemeriksaan.“Masih diperiksa ya,” kata Heru saat dihubungi.
Sementara itu kehadiran ketiga pejabat di Jakarta guna mengikuti Bimtek DPRD bersama 20 anggota DPRD lainnya yang didampingi sejumlah staf Sekretariat DPRD.
Usai Bimtek, sedianya ketiganya sudah tiba kembali di Gorontalo Jumat (20/03) bersama rombongan lainnya. Namun Kenyataan mereka memilih bertahan, dan akhirnya di terjaring razia.(BC-AM)