ORONTALO-Menindaklanjuti Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Idham Azis. Tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (covid-19).
Maka Kapolda Gorontalo melalui Kabid Humas Polda AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK mengimbau masyarakat untuk mematuhi Maklumat tersebut.
Dalam Maklumat tersebut, masyarakat diminta untuk tidak mengadakan kegiatan sosial yang melibatkan banyak orang atau massa dalam jumlah besar, baik di tempat umum atau pun di lingkungan sendiri.
Kegiatan yang dimaksud dapat berupa pertemuan sosial, budaya dan keagamaan. Seperti seminar, lokakarya, sarasehan dan sebagainya.
Kegiatan lain yang dimaksud yaitu konser musik pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, resepsionis keluarga, olahraga, kesenian dan jasa hiburan.
“Demi kebaikan dan kepentingan kita semua, saya mengimbau masyarakat agar mematuhi imbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri ini,” imbau Kapolda.
Ia pun menegaskan, sesuai Instruksi Kapolri, apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat tersebut. “Maka kami akan melakukan tindakan Kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,”ujar Kabid Humas kemarin.
Bagaimana dengan masyarakat yang sudah dikelaurkan izinnya, menurutnya seluruh kegiatan masyarakat yang sudah dikeluarkan ijinnya akan di kaji ulang hingga dicabut.
“Khususnya kegiatan-kegiatan yang menimbulkan resiko tertularnya virus corona (Covid-19) kepada masyarakat,”tandasnya.
Kabidhumas mengaku ada beberapa kegiatan yang sudah berlangsung lama dan mengantongi ijin dari pihak kepolisian.
Namun dengan dikeluarkannya Maklumat Kapolri, maka pihaknya akan mengkaji ulang.
“Seluruh ijin keramaian yang sudah terlanjur dikeluarkan tersebut , hingga melakukan langkah pencabutan ijin,”bebernya .
Hal ini kiranya dipahami seluruh pihak, bahwa keselamatan masyarakat yang harus diutamakan, meskipun Gorontalo belum ada indikasi yang terjangkit Virus Covid19.
“Namun kita tidak boleh lengah,dan tetap waspada, mencegah adalah lebih baik dari mengobati,”ujar Wahyu. (BC-AM)