Alasan WHO Larang Penggunaan Ibuprofen untuk Pengobatan Virus Corona?

Azis
Ilustrasi virus corona. Foto: diambil dari covid19.go.id
Bagikan:

JAKARTA – Ditengah pengobatan viros Corona, Ibuprofen sempat menjadi topik perbincangan banyak kalangan. Apalagi Ibuprofen merupakan salah satu obat penurun panas yang paling sering diandalkan oleh orang-orang Indonesia.

Dikutif dari JPNN.Com, Jenis obat ini umumnya diberikan kepada anak-anak.

“Ibuprofen memiliki sifat antinyeri, antiradang, dan menurunkan panas,” ujar dr. Sara Elise Wijono, MRes dari KlikDokter.

Ibuprofen termasuk sebagai golongan obat bebas terbatas. Ini artinya, obat tersebut masih boleh dibeli di apotek, tanpa perlu resep dari dokter.

BACA  Corona Sulteng Melonjak 162 Kasus, Akumulatif Tembus 4.058 Orang

Meski tergolong ‘obat bebas’, ibuprofen tetap harus dikonsumsi sesuai anjuran yang tertera di label kemasan.

Pada orang-orang yang sensitif atau jika dikonsumsi dalam jumlah berlebih, dampak ibuprofen yang bisa timbul adalah mual dan muntah, perut kembung, nyeri ulu hati, serta gangguan pencernaan.

Mengenai larangan penggunaan ibuprofen untuk pengobatan virus corona, juru bicara WHO, Christian Lindmeier, mengatakan bahwa para pakar badan kesehatan PBB sedang menyelidiki hal tersebut untuk memberikan panduan lebih lanjut.

BACA  Gubernur Instrusikan WNA Tinggalkan Gorontalo

Namun, Lindmeier menyarankan warga dunia untuk terlebih dahulu menghindari penggunaan ibuprofen jika mengalami gejala virus corona. Dia mengatakan. lebih baik menggunakan parasetamol.

Lindmeier menyatakan hal tersebut setelah Veran menuliskan tweet yang mengingatkan bahwa penggunaan ibuprofen dan obat antiradang serupa bisa menjadi “faktor yang memperparah” infeksi COVID-19.

“Saat sedang demam, (lebih baik) minum parasetamol,” cuitnya.

BACA  Status PDP Istri Pasien Corona yang Meninggal, Dilarikan ke RSUD Undata

Senada dengan itu, profesor Parastou Donyai dari University of Reading juga mengatakan hal serupa.

Menurutnya, beberapa penelitian yang telah dilakukan berasumsi bahwa penggunaan ibuprofen untuk mengobati infeksi saluran pernapasan justru bisa memperberat penyakit atau memicu komplikasi.

Imbauan WHO untuk tidak menggunakan obat ibuprofen pada orang-orang yang mengalami gejala infeksi virus corona sebaiknya benar-benar dianggap serius. Hal ini dilakukan sebagai upaya menghentikan pandemi virus corona.(klikdokter/BC-AM).

Next Post

Usai Kontak Walikota Bima Arya, Dokter di Bogor Meninggal Dunia

JAKARTA – Kabar mengejutkan, seorang dokter yang pernah kontak langsung dengan Wali Kota Bogor Bima Arya sepulangnya dari Turki dan Azerbaijan, meninggal dunia. Pejabat Dinas Kesehatan ini dinyatakan positif virus […]