PALU – Setelah membobol Rumah Dinas Wakil Kejati (Wakajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) yang terletak di jalan Samratulangi Kota Palu.
Dua pelaku berhasil diringkus jajaran Polsek Palu timur, dengan tembakan karena melawan dan berusaha kabur.
Kejadian ini dibenarkan Kapolres Palu, AKBP Moch Sholeh melalui Kapolsek Palu Timur, AKP Laata. Menurutnya kedua pelaku yang ditangkap kemarin (01/04/2020).
“Keduanya ditangkap di lokasi berbeda bernama Haerul Rizal alias Bora (26), warga Jalan Dayodara, Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore.
Dan Aldi Muhammad (21), warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Talise,”ungkapnya seperti dilansir sultengterkii.
Dijelaskan Kapolsek, Polisi lebih dulu meringkus pelaku Haerul Rizal sekira pukul 14.00 Wita di rumahnya Jalan Dayodora, Talise Valangguni.
Dua jam kemudian polisi menangkap pelaku Aldi Muhamad sekira pukul 16.00 Wita di Jalan Ahmad Yani.
Kedua tersangka ditangkap lantaran melakukan pencurian di rumah dinas Wakajati Sulteng pada Jumat (13/3/2020).
“Kedua tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama, baru sebulan keluar dari Lapas Petobo,” kata mantan Kapolsek Palu Utara itu.
Saat hendak melakukan penyitaan kedua tersangka melakukan perlawanan dan berusaha kabur, sehingga polisi melumpuhkan dengan tembakan timah panas.
Selain meringkus dua pelakunya, polisi juga menyita barang bukti yakni satu televisi Samsung 50 inci warna hitam.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka kemudian ditahan di Mapolsek Palu Timur.(ST/BC-AM).