JAKARTA – Lampu hijauh bagi para kepala Desa. Pasalnya Presiden Joko Widodo telah memberi restu. Agar dana desa digunakan untuk membantu warga yang terdampak pandemi Covid-19. Di samping juga dipakai untuk program Padat Karya Tunai.
“Ini mungkin bisa secara masif dilakukan. Dana desa bisa kita gunakan untuk dua hal. Pertama bantuan sosial warga yang terdampak (Covid-19). Kedua program Padat Karya Tunai di desa,” ujar Presiden dalam keterangannya, seperti dikutip dari Republika, Kemarin 9 April 2020.
Jokowi mengatakan, pada akhir Maret 2020, dana desa yang sudah tersalurkan sebanyak 32 persen. Dengan kisaran angka pada Rp. 9,3 Triliun.
Presiden menambahkan, jika dihitung dari total keseluruhan sebanyak 72 Triliun. Dana desa yang tersalurkan tentu masih sangat kecil untuk saat ini.(BC-AM).