PALU-Pemerintah Provinsi (Pemprov) sulawesi Tengah (Sulteng). Mendorong Pemerintah Kabupaten Kota yang ada di Sulteng. Untuk mempercepat penyaluran dana stimulan Tahap II BNPB Pusat.
Desakan ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng DR.Hidayat Lamakarate. Ketika mewakili Gubernur Sulteng saat menggelar rapat tehnis melalui vdeo confrence. Bersama BNPB Pusat yang diwakili Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB,Rifai Senin (20/04/2020).
Pernyataan Sekprov tersebut disampaikan manakala Rifai menyampaikan. Rapat tersebut dalam rangka untuk memantau sekaligus memastikan. Program rehabilitasi dan rekonstruksi Perumahan Tahap I dan II.
Sekprov yang didampingi Danrem 132 Tadulako Agus Sasmita dan Kepala Pelaksana BPBD Sulteng Bartholomeus Tandigala. Serta Pemerintah Kabupaten Kota terdampak Bencana Alam.
Mengungkapkan berkaitan dengan dana stimulan tahap II untuk Kota Palu. Dana prensentase yang tersalur 18,81%, Kabupaten Sigi, 39,80 persen, Donggala 58,47 persen, Kab Parimo 43,63 persen.
Dari presentase tersebut Sekprov mengakui, Kota Palu presentase penyaluran dananya masih 18,81 persen. Hal ini disebabkan karena kelengkapan data dimasing-masing penerima.
Dana Sesungguhnya Sudah Tersedia di BPBD
Hal ini menurut Sekprov tentunya menjadi catatan BPBD Kota Palu. “Karena sampai saat ini masih banyak masyarakat bertanya kapada Kami (pemprov) kapan sebenarnya dana ini secepatnya bisa disalurkan,” Jelas Sekprov.
Dan dalam beberapa kali kesempatan, pihaknya kata Sekprov menyampaikan kepada masyarakat. Dana ini sesungguhnya sudah tersedia di BPBD masing-masing Kab/Kota.
“Tinggal bagaimana kecepatan dari masing-masing kab/kota untuk bisa memastikan bahwa data masyarakat terdampak bisa memenuhi syarat. Karena jika data tersebut tidak memenuhi syarat. Maka pihak perbankan agak sulit untuk menyalurkan dana tersebut,”ungkapnya.
“Dari data terakhir yang kami terima ini, kami akan mendesak sekaligus meminta. Kepada Pemerintah Kab/Kota untuk mempercepat proses penyaluran dana Stimulan Tahap II kepada masyarakat.
Apalagi disituasisi Wabah Covid 19 saat ini, karena hal ini tentunya juga akan menjadi hambatan proses penyaluran dana stimulan.
Dimana tentunya pihak perbankan memiliki keterbatasan sekaligus menyiapkan skenario. Dalam proses penyaluran dana yang harus memenuhi mekanisme Protokol Kesehatan. Atau sosial distancing dalam rangka mencegah penyebarluasan Covid 19,” tandasnya.(BC-AM).