BUNGKU- Bupati Kabupaten Morowali Taslim pasang badan soal permintaan penutupan sementara PT IMIP yang dilontarkan Ketua DPRD Provinsi Sulteng Nilam sari Lawira (NSL) dan Ketua DPRD Morowali Kuswandi.
Dikutif dari Kaili Post, Taslim menyayangkan pernyataan kedua pejabat karena dinilai berbicara tanpa data dan tak paham soal medis seseorang dinyatakan terpapar virus corona.
“NSL sebagai pimpinan DPRD Sulteng meminta PT Indoensia Morowali Industrial Park IMIP) ditutup sementara waktu, apa dasarnya,”kata Taslim.
Demikian juga Ketua DPRD Morowali Kuswandi yang menyatakan geram dengan penanganan Covid-19 di PT IMIP sehingga ada empat orang yang dinyatakan positif hasil rapid test.
Menurut Bupati pernyataan kedua pejabat tersebut sangat disayangkan. Karena keduanya berbicara tidak menggunakan data yang jelas terkait kondisi pandemi Covid-19 di Kabupaten Morowali.
“Mereka tidak bicara berdasarkan data, pernyataan 4 karyawan IMIP positif corona itu datanya dari mana ?.
Karena data terkini tanggal 25 April yang terkonfirmasi positif Corona bukan karyawan IMIP. Mereka bicara tidak berdasarkan data pemerintah yang saya maksud,” ungkap Taslim.
Lebih jauh Taslim menegaskan, hasil rapid test belum tentu sama dengan swab test yang saat ini masih ditunggu hasilnya.
“Mungkin yang mereka maksud hasil rapid test. Tapi harus mereka paham bahwa positif rapid test tidak berarti positif corona tidak seperti itu.
Karena tes swab untuk memastikan terkonfirmasi positif corona atau tidak. sampai saat ini belum ada karyawan PT IMIP terkonfirmasi positif. Kita baru mengirim sampel sampai tes swab bagi PDP dari karyawan IMIP,”ungkapnya.
Adapun pernyataan Bupati Taslim ini selain terkait pernyataan Ketua DPRD Provinsi Sulteng. Juga adanya pernyataan Ketua DPRD Morowali Kuswandi.
Dimana dalam keterangan persnya sebelumnya disalah satu media online. Menyatakan geram dengan penanganan Covid-19 di PT IMIP sehingga terdapat 4 orang yang positif.(BC-AM).