PDP Poso yang Meninggal, Anggota Keluarga Dipantau

Utama0 Dilihat

POSO- Pasien Dalam Pemantauan (PDP) di Poso yang meninggal di RSUD Poso. Telah dimakamkan sesuai prosedur penanganan pasien positif Covid-19.

PDP tersebut diketahui seorang perempuan berinisial G (18) berasal dari Desa Kelei, Kecamatan Pamona Timur..

Merupakan PDP baru dengan riwayat kontak pelaku perjalanan dari Kabupaten Sidrap, Sulsel.

Pemakaman jenazah PDP Poso itu dilakukan Kamis pagi (30/04/20) sekira jam 05.30 wita di lahan milik Pemda Poso di Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Poso Kota Utara.

dr.Marwan Neno Jubir Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Poso mengatakan. Semua proses pemakamannya dilakukan secara protab penanganan pasien positif virus corona.

“Jenazah sudah dimakamkan di Tegal Rejo sesuai protab penanganan Covid-19,” ucapnya kepada wartawan dalam jumpa pers.

Baca  Lantik Asrar Bupati Morut, Gubernur Minta Jangan Putus Komunikasi dengan Pemprov

Menurut Marwan, proses pemakaman dilakukan dengan melibatkan para relawan yang telah dilatih. Serta dibekali sesuai protap dengan alat pelindung diri (APD).

Marwan menambahkan, sebelum jenazah di bawa kelokasi pemakaman. Tim Gugus Tugas Covid-19 Poso memberi kesempatan kepada perwakilan keluarga pasien. Untuk melihat dan mendoakan jenazah sebelum dikuburkan.

“Kami memberi kesempatan untuk keluarga pasien untuk melihat dan mendoakan jenazah keluarga mereka,” jelasnya.

Anggota Keluarga Dipantau

Sementara terkait satu PDP Poso yang meninggal tersebut, pihak Gugus Tugas Covid-19 Poso saat ini masih menunggu hasil Swab PCR, dimana PDP yang meninggal itu dari hasil rapid tes dinyatakan negatif.

“PDP itu punya penyakit demam berdarah, dan hasil rapid tesnya negatif. Hasil laboratoriumnya mengarah ke penyakit virus corona. Kami belum bisa kategorikan pasien itu kena corona atau tidak. Saat ini kami menunggu hasil Swab PCR,” jelasnya.

Baca  13 Tewas dan 46 Luka Laporan PT IMIP Update Korban Ledakan Tungku PT ITSS

Sementara itu terkait kondisi anggota keluarga pasien, maka akan dipantau guna memutus penularan kasus jika positif Covid-19.

”Biasanya kalau ada kasus seperti ini (PDP meninggal), petugas surveilans di lapangan mencatat semua kontak erat.  Yakni keluarga, untuk dipantau lebih lanjut,” ungkap marwan

Marwan memastikan, sesuai prosedur, anggota keluarga pasien tersebut disarankan menjalani isolasi mandiri di rumah. Dalam
masa isolasi sekitar 14 hari. Tim surveilans akan memantau perkembangan kesehatan mereka.(Kabar/BC-AM).