Opsi Bawaslu Pilkada Serentak Dilaksanakan 2021

Azis
Rapat Bawaslu RI bersama bersama Bawaslu Provinsi Sulteng, terkait Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Sulteng, yang digelar secara Virtual, (Humas Pemprov)
Bagikan:

PALU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) memberikan opsi pelaksanaan Pilkada idealnya pada Tahun 2021.

Pernyataan ini disampaikan Komisioner Bawaslu RI Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH, MH pada rapat yang digelar secara Virtual bersama Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), terkait Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Sulteng, Rabu (29/4/2020).

Ratna menyampaikan, pada 14 April 2020 telah dilakukan kesepakatan penundaan pelaksanaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang semula tanggal 23 September 2020 akan bergeser 9 Desember 2020.

BACA  Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Kemendagri Minta Pemda Bantu KPU

Namun kemudian dalam wacananya berkembang dengan memberikan 3 opsi yakni 9 Desember 2020, 17 Maret 2021, dan 29 September 2021.

“Menurut Bawaslu opsi yang paling ideal untuk melaksanakan pilkada di Tahun 2021. Dengan beberapa pertimbangan, diantaranya pertimbangan kesiapan, perangkat hukum yang akan digunakan, SDM, anggaran dan termasuk kondisi Covid-19,” katanya.

Sementara itu dalam rapat yang menggunakan aplikasi Zoom itu, hadir diantaranya Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng, Ketua KPU Provinsi Sulteng serta penyelenggara dan pengawas Kab/Kota Se Sulawesi Tengah.

BACA  Masalah Anggaran Covid-19, Mayoritas Keluhan Saat Vidcom Pilkada Serentak

Adapun yang menjadi Narasumber Kepala Kesbangpol Provinsi Sulteng Dr. Fahrudin, S.Sos, M.Si dan Akademisi Dr. Slamet Riyadi.

Sedang Gubernur Sulteng yang diwakili Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng. Yang menyampaikan, di tengah Pandemi Covid-19.

Pemerintah Provinsi Sulteng masih menunggu regulasi yang diputuskan oleh pemerintah pusat terkait dengan pelaksanaan Pilkada Serentak.

BACA  PKS Usul Pilkada Serentak Ditunda

“Karena Pemerintah Pusat juga sangat memahami kondisi daerah saat ini. Keselamatan rakyat nomor satu, persoalan politik nomor dua,” tuturnya.

Terkait hal itu, Ketua KPU Provinsi Sulteng Tanwir Lamaming menyampaikan Pelaksanaan Pilkada Serentak di tengah mewabahnya Covid-19.  KPU Sulteng sudah melakukan penundaan untuk seluruh tahapan berdasarkan ketentuan.

“Yang paling penting sekarang, dikeluarkannya Perpu untuk menjadi landasan pemilihan lanjutan kepala daerah,” ujarnya.(hmsprov/BC-AM).

Next Post

Banjir Terjang Kabupaten Poso

POSO- Ditengah pandemi Corona, Warga Kabupaten Poso dilanda musibah banjir. Banjir yang disebabkan hujan sejak Rabu malam hingga Kamis (30/04/2020) ini. Merendam sejumlah pemukiman warga di wilayah Kabupaten Poso. Bahkan […]