Sembilan Warga Palu Barat Dijemput Tim Medis, Rawayat Kontak Pasien Terpapar Corona

Azis
Penjemputan pasien oleh Tim Medis (Foto Ilustrasi)
Bagikan:

PALU– Kabar terbaru mengungkapkan. Sebanyak sembilan warga di Kecamatan Palu Barat, Kota Palu. Dijemput tim medis Dinas Kesehatan Kota Palu. Dengan menggunakan ambulans.

Lantaran pernah kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 , Jumat (01/05/2020).

“Iya ada sembilan orang semuanya dijemput, statusnya OTG (orang tanpa gejala),” kata Kadis Kesehatan Kota Palu. dr Husaema dilansir SultengTerkini.

Karantina di  Asrama Haji Palu

Dia mengatakan, sembilan orang yang dijemput tim medis itu masing-masing. Enam orang di Jalan Pangeran Diponegoro dan tiga lagi di Jalan Manggis.

BACA  Tiga Terduga Pelaku Curanmor Diringkus Polisi Palu Barat

Menurutnya, mereka dijemput tim medis untuk selanjutnya dirawat di Pondok Perawatan Asrama Haji Palu.

“Selama ini kan mereka isolasi mandiri di rumah, tetapi itu berbahaya bisa menularkan ke orang. Apalagi warga sekitar sudah resah, sehingga perlu dibawa dan dirawat di pondok perawatan,” katanya.

Enam warga yang dijemput di Jalan Pangeran Diponegoro itu. Merupakan satu keluarga yakni suami, istri dan empat orang anak.

Sementara tiga di Jalan Manggis adalah seorang wanita dan dua anaknya.

BACA  Pabrik Kosmetik Ilegal, Digrebek BPOM di Palu Barat

Meski belum ada gejala, namun kata dr Husaema. Kesembilan OTG itu sebelumnya memiliki riwayat. Pernah kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif Corona.

Dia menjelaskan, enam OTG di Jalan Pangeran Diponegoro pernah kontak dengan salah satu jemaat gereja. Yang terkonfirmasi positif dan kini masih dirawat di RSU Madani Palu.

Sementara tiga OTG di Jalan Manggis juga pernah kontak dengan terpapar Covid-19 yang tidak lain. Merupakan suami atau ayah dari ketiganya dan kini dirawat di RSUD Undata Palu.

BACA  Tiga Terduga Pelaku Curanmor Diringkus Polisi Palu Barat

Kesembilan OTG itu akan menjalani masa karantina di pondok perawatan asrama haji Palu selama 14 hari.

Jika dua kali rapid test selama 14 hari hasilnya negatif, maka sembilan OTG itu diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing.

“Tetapi sebaliknya, jika dalam masa 14 hari itu hasil rapid testnya positif. Maka mereka kembali akan menjalani karantina di pondok perawatan selama 14 hari,” katanya.

Penjemputan sembilan OTG itu dipimpin Kadis Kesehatan Kota Palu yang didampingi Camat Palu Barat. Kapolsek dan Danramil setempat. (ST/BC-AM)

Next Post

Tiga Pasien Positif Corona di Sulteng Sembuh, Termasuk Istri Mendiang Bupati Morut

PALU – Tiga pasien positif Corona di Sulteng dinyatakan sembuh, ternyata diantaranya termasuk istri mendiang Bupati Morowali Utara (Morut). Sehinga total pasien yang dinyatakan sembuh hari ini ,Jumat (1/05/2020) jadi […]