Kasus Sertikat Mengantung, Warga Tuding, BPN Lalukan Pembohongan Publik

Azis
Kantor ATR BPN Poso(IST)
Bagikan:

LAGE – Warga Desa Pandiri Kecamatan Lage kembali mempertanyakan janji BPN Poso tentang status penerbitan ratusan sertifikat lahan. Karena sejak hearing dengan Komisi I DPRD Poso.

Janji pihak pertanahan Poso melalui kasi permasalahan Lahan Anwar belum ada realisinya. Dihadapan Ketua Komisi 1 Hidayat Bungga Sawa SH,MH.

Saat itu BPN menyatakan akan segera membatalkan jika benar terdapat kesalahan penerbitan sertifikat di lokasi Desa Pandiri.
“ungkap sejumlah warga kepada media ini.

Bahkan kata warga, saat itu BPN Poso mengungkapkan dalil sesuai petunjuk bahwa ada aturan baru. Menyebutkan pembatalan penerbitkan sertifikat boleh dilaksanakan tanpa melalui proses persidangan melewati pengadilan Negeri.

“Mana janji itu sampai hari ini belum ada yang direalisasika,”ungkap Jon Mowose.

Sehingga menurutnya jika janji tersebut tidak terealisasi, maka BPN Poso melalui Anwar telah melakukan pembohongan publik.

“Mereka mencoba meredamkan hati masyarakat agar tidak terjadi keributan lagi. Agar mereka terlepas dari jeratan hukum.

Dikarenakan ada dugaan gratifikasi untuk memuluskan penerbitan sertifikat dengan syarat pihak BPN Poso dan Kakanwil Sulteng mendapatkan jatah sebanyak 54 Bidang,”beber Jon.

Sehingga itu kata Jon, warga kecewa dengan sikap pemerintah seolah-olah memandang permasalahan ini. Dengan tidak serius.”Membuat kasus ini terkatung katung,”bebernya.

Sementara itu Kepala BPN Poso saat ditemui oleh media beberapa waktu lalu. Tidak bersedia memberikan klarifikasi bertemu muka secara langsung.

“Karena saat ini masih pencegahan covid-19, untuk sementara ini Kepala BPN Poso belum bisa bertemu langsung,” tandas stafnya. (Awi).

Tag: , ,
Next Post

Koalisi PDI-P - Gerindra, Usung Hidayat-Bartho di Pilgub Sulteng

PALU- Akhinya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memastikan mengusung Hidayat Lamakarate-Bartholomeus Tandigala (Hidayat-Bartho). Pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) 9 Desember 2020. Keputusan tersebut diumumkan secara langsung oleh Ketua Bidang Politik DPP PDI Perjuangan Puan Maharani. Melalui teleconfrence, yang disaksikan secara langsung di Kantor DPD PDIP […]