POSO (radarposo) – Pria bernisial FR dibekuk Polisi Polres Poso diduga gasak Handphone saat korban tertidur jaga orang tua sakit di RSUD Poso.
Pengungkapan kasus ini dibenarkan Kapolres Poso AKBP Arthur Sameaputty melalui Kasi Humas AKP Basirun Laele.
“Benar penangkapan yang dilakukan oleh Anggota Resmob Polres Poso. Terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian inisial FR (21),” ungkap Basirun saat dkonfirmasi.
Basirun menjelaskan, pengungkapkan kasus ini berdasarkan laporan polisi ihwal tindak pidana pencurian tertanggal 30 Agustus 2024.
Dilaporkan korban oleh Endang Srihayati (45), di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Poso.
“Pencurian yaitu berupa satu unit handphone miliknya warna green forest, yang diletakkan di sebelah kanannya.
Saat tertidur waktu menjaga orang tuanya yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso. Kejadian tersebut terjadi pada jumat sekitar jam 3 pagi,” ujarnya.
Hasil Interogasi
Selanjutnya dari hasil interogasi, FR mengakui dirinya yang menggasak handphone di RSUD Poso pada jumat dini hari.
Dengan cara masuk melalui depan Rumah Sakit dan menuju kamar Isolasi TBC. Dan mengambil HP tersebut di dalam kamar saat pemiliknya tertidur.
Kemudian Tim Resmob Polres Poso langsung bergerak melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan informasi dari pelaku.
Bahwa handphone tersebut dijual kepada seseorang berinisial R di Kelurahan Kayamanya Poso Kota.
“Dari keterangan pelaku, Tim berhasil mendapatkan barang bukti HP yang telah dijual kepada seseorang berinisial R.
Dan mengamankan barang bukti terkait kasus pencurian tersebut ke Mako Polres Poso,” beber Kasi Humas. (Awi).