PALU-Terkait dugaan korupsi penyelewangan dana pajak, kantor Dinas Sosial Kota Palu digeledah Kejaksaan negeri Palu, kemarin (31/10).
“Kedatangan tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, di kantor Dinas Sosial Kota Palu guna melakukan penyitaan dokumen dugaan korupsi penyelewengan dana pajak kegiatan daftar isian
pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun 2014, 2015 dan 2016,”ungkap Kejari Palu Alfred Pasande, seperti dilansir kumparan.
Kejari mengungkapkan sejumlah dokumen yang disita, saat mendatangi Kantor Dinas Sosial tersebut diantaranya laporan setoran pajak dan buku kas.
“Dokumen disita di antaranya, laporan setoran pajak dan buku kas penyitaan barang,” ungkap Kejari.
Dijelaskannya terkait kasus tersebut, ada pajak kegiatan DIPA tidak diserahkan sepenuhnya atau diselewengkan.
Sehingga, dalam kasus ini sudah ada tersangkanya tetapi dia tidak merinci berapa orang dan identitas tersangkanya.
“Kasus ini masih terus dalam proses penyidikan,” katanya.
Saat ini kata Alfred, pihaknya masih terus melengkapi berkas dan kembali melakukan pemeriksaan nantinya, untuk
selanjutnya segera melimpahkan berkas dan tersangkanya ke pengadilan. “Secepatnya akan dilimpahkan,” katanya.(PP/BC-AM).
Tag: Dinsos Palu, Kejari Palu