BANDUNG – Pelaku laka lantas yang menewaskan Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) serta membuang kedua remaja itu ke Sungai Serayu. Diduga merupakan salah seorang oknum anggota TNI yang bertugas di Komando Resor Militer 133/Nani Wartabone (Korem 133/NWB) Gorontalo.
Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel CPM R Tri Cahyo MH saat dikonfirmasi oleh MNC Portal Indonesia terkait hal itu hanya berkomentar singkat.
“Sedang didalami,” ungkap Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel CPM R Tri Cahyo MH, dikutif Sindo.Com, Jumat (24/12/21).
Menurutnya, benar tidaknya pelaku yang diduga merupakan seorang oknum TNI di Korem 133/NWB masih dalam penyelidikan. “Sedang diselidiki,” timpalnya.
Sementara menurut Kapendam III/Siliwangi, Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto, pelaku tabrak lari terhadap Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung diduga oknum anggota TNI AD.
“Kalau dilihat bukti permulaan dan petunjuk di TKP, diduga (pelaku) dari oknum TNI AD,” ungkap Arie.
Namun, kata Arie, pihaknya harus menunggu penyelidikan oleh Pomdam III/Siliwangi untuk memastikan pelaku. “Namun kita tetap harus menunggu hasil penyidikan oleh Pomdam III/Siliwangi,” katanya.
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, Handi dan Salsabila ditemukan tewas di aliran Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah pada 11 Desember 2021. Keduanya diketahui dibuang di Sungai Serayu setelah menjadi korban laka lantas di Nagrek, Jawa Barat, beberapa hari sebelumnya, pada 8 Desember 2021.(Sindo/BC-AM)
Tag: #Berdinas di Korem, #Diduga Oknum TNI, #Nagrek, #Pelaku Tabrak Lari, Gorontalo