Demi Wanita idaman, Petani di Mootilango Nekad Jadi Polisi Gadungan

Azis
Bagikan:

LIMBOTO – Seorang pria diamankan Polsek Boliyohuto karena diduga polisi gadungan. Keberadaannya diketahui ketika dua orang personel Polsek melaksanakan patroli malam di Kecamatan Boliyohuto dan melihat seorang pria yang berdiri didepan kios berseragam Polisi berpangkat IPTU, belum lama ini.

Pria yang akhirnya diketahui bernisial ST (28) asal Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo. Akhirnya diamankan Polres Gorontalo.

Kapolres Gorontalo, AKBP Ahmad Pardomuan, SIK, MH, menjelaskan ST dijumpai anggota Polsek Boliyohuto saat berdiri di depan kios di Desa Iloheluma, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, sekira pukul 21.00 Wita.

Saat itu anggota Polsek Boliyohuto sedang melakukan patroli. Melihat ada orang yang berpakaian polisi, anggota Polsek Boliyohuto lalu menyambangi dengan maksud memberi hormat.

“Setelah memberi penghormatan sesama anggota Polri, anggota Polsek Boliyohuto lalu mengajak bicara,” ujar AKBP Ahmad Pardomuan.

Namun saat berbicara, ST sering memberi jawaban ngawur dan tak jelas. Hal itu membuat anggota Polsek Boliyohuto curiga dan mengajak ST ke Polsek Boliyohuto.

“Anggota kepolisian yang mengajak berbicara tersebut kemudian menelpon ke Kapolsek dan melaporkan apa yang terjadi.

Namun datanglah seorang perempuan PH (24) yang kemudian berbicara dan menjelaskan dengan anggota yang melakukan patroli. Namun saat kembali diajak bicara, yang diduga anggota (ST) ini langsung kabur,” tutur mantan Kapolres Boalemo itu.

Berkenalan Lewat Medsos

Menurut AKBP Ahmad Pardomuan, PH lalu dimintai keterangan. PH mengaku mengenal ST sebagai anggota Polri, namun tidak mengetahui jelas alamat jelasnya. Sebab keduanya hanya berkenalan melalui media sosial.

“Yang bersangkutan juga tidak memasang foto menggunakan seragam anggota di sosial media. Sudah kenal dengan sang wanita sudah 4 bulan, sehingga yang bersangkutan ingin memperlihatkan dirinya menggunakan seragam kepolisian yang dibelinya lengkap,” tegas Alumni Akpol 1999 itu.

pelaku dan barang bukti yang diamankan Polisi.(F:hms-pol)

AKBP Ahmad Pardomuan mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan kepada keduanya, terungkap keduanya masih memiliki pasangan, namun sudah pisah. Selain itu, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman kepada ST sebab dirinya sudah 4 kali memakai baju dinas tersebut.

“Saat ini kami masih mencari unsur pidana dari ST karena memang berdasarkan pengakuan PH dirinya tidak merasa dirugikan oleh ST sendiri,” ucapnya.

AKBP Ahmad Pardomuan menyampaikan, pihak sudah mengamankan yang bersangkutan dan juga telah mendatangkan kedua orang tuanya untuk melakukan klarifikasi bahwa ST bukanlah anggota polisi.

“Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh yang bersangkutan bisa melaporkannya ke pihak Polsek atau Polres yang ada. Karena saat ini belum ada yang melapor kalau ST pernah melakukan tindakan hukum,” tandas Kapolres.(Mad/gps/hms-pol)

Tag: , , ,
Next Post

Sehari Tiga Rumah di Gorontalo Ludes Terbakar

GORONTALO – Sehari tiga rumah di Gorontalo terbakar. di Kabupaten Gorontalo utara rumah milik pasangan suami istri (pasutri), Sun Abas dan Usna Musa warga di Dusun II, Desa Pasalae, Kecamatan Gentuma Raya, rata dengan tanah, terjadi kemarin (01/03/22). Sementara di hari yang sama, di Kabupaten Boalemo, dua rumah di Desa […]