TELAGA – Seorang pengendara motor tewas ditempat usai terleindas mobil.Kecelakaan ini terjadi di Jalan Ahmad A. Wahab, Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, kemarin (18/07/22).
Dari informasi yang dihimpun, dan keterangan saksi dilokasi kejadian. Saat itu pengemudi mobil box DM 8149 BC Irwan Anwar (54) dan pengendara sepeda motor DM 2673 HS Usran Tauwa (40) berjalan searah dari arah Telaga menuju Kecamatan Limboto.
Saat berjalan searah disekitar Koramil Telaga Biru, pengendara sepeda motor hendak mendahului Mobil Box dengan mengambil jalur kiri. Saat mendahului mobil box motor korban oleng.
Seketika korban terjatuh ke aspal dan bagian kepala pengendara sepeda motor terlindas oleh mobil box yang hendak di dahuluinya. Akibat kejadian itu sang pengendara motor seketika tewas ditempat.
Pada saat terjadi kecelakaan lalu lintas tersebut kondisi jalanan licin dikarenakan hujan. Korban diketahui telah di Evakuasi dengan menggunankan Ambulance. Pihak Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo telah menangani kejadian kecelakaan tersebut. (BC-AM/Hms-Pol).
Tag: #Pengendara Motor Tewas, #Terlindas Mobil Box, Gorontalo