Lima Pria di Poso Curi Roda dan Glebek Traktor Sawah Terancam 7 Tahun Penjara

Azis
Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian Bategencu Poso oleh Polsek Lage. (F:Hms-pol)
Bagikan:

POSO, (RadarPoso)  – Diduga mencuri alat traktor pembajak sawah milik petani di Desa Bateguncu, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso.

Kelima tersangka yang diamankan Polisi tersebut yaitu AS (19), ID (20), RM (21), FP (20) dan IK (19).

Dihimpun dari sejumlah sumber, kronologi kejadian, pada Jumat 29 Desember 2023 sekitar pukul 20.00 Wita.

Empat tersangka mendatangi kediaman salah seorang tersangka lainnya sambil pesta minuman keras (Miras) jenis cap tikus.

Sembari menenggak alkohol salah seorang tersangka mengatakan jika di persawahan Desa Bateguncu ada besi tua.

“Itulah yang menjadi barang bukti,” urai Kapolsek Lage, Iptu Faturrahman.

Didampingi Kasi Humas Polres Poso, AKP Basirun Laele dalam konferensi pers di Polsek Lage,kemarin (14/3/2024).

Barang bukti sempat akan dijual oleh para tersangka ke pembeli besi tua, namun niatan itu
gagal lantaran lokasi pembeli sedang tutup.

Sementara korban yang mengetahui alat traktornya telah hilang langsung melaporkan hal itu ke Polsek Lage.

Berdasarkan laporan polisi tertanggal 20 Februari 2024 aparat lalu memburu para pelaku.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu dua buah roda besi dan glebek traktor dengan taksiran kerugian kurang lebih mencapai Rp 5 juta.

Para terduga pelaku disangkakan dengan pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 4, juncto pasal 56 ke 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman sekitar 7 tahun penjara. ((Rp-02/Awi).

Tag: , , ,
Next Post

40 Korban Terpapar, Akibat Pipa Gas Asam Bocor di Kawasan IMIP

BUNGKU (RadarPoso) – 40 orang terpapar saat kebocoran pipa gas asam kembali terjadi di area pabrik PT Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI). Di kawasan industri nikel Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) kemarin malam pukul 23.00 Wita. Beruntung kejadian ini tak menimbulkan korban jiwa. Dihimpun dari sejumlah sumber, peristiwa kebocoran pipa gas […]