Gugatan Mantan Kasat Pol PP Poso Kandas

Berita
Suasana Sidang praperadilan mantan Kasat PolPP dan Pemadam Kebakaran Poso, di PN Poso, Jumat (20/9). (Foto: kumparan)
Suasana Sidang praperadilan mantan Kasat PolPP dan Pemadam Kebakaran Poso, di PN Poso, Jumat (20/9). (Foto: kumparan)
Bagikan:

POSO – Upaya mantan Kasat Pol PP Poso bernisial SA yang menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka kandas di pengadilan. Menyusul putusan Pengadilan Negeri Poso yang menolak permohonan preperadilan yang diajukannya.

Perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengelolaan keuangan pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Poso tahun anggaran 2017. “Memutuskan menolak permohonan praperadilan seluruhnya,” kata Hakim Deni Lipu saat membacakan putusan, kemarin (20/9).

Sidang putusan yang dihadiri Kuasa pemohon, Moh. Taufik D. Umar, Hakim tunggal dalam kesempatan itu juga menyatakan; Proses penetapan pemohon sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : B-015/P.2.13/Fd.2/07/2019 tanggal 22 Juli 2019 An. SA adalah sah menurut hukum; Menyatakan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Poso Nomor : Print-01/R.2.13/Fd.1/05/2019 tanggal 24 Mei 2019 adalah sah menurut hukum; Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara.

Sementara itu pihak Kejaksaan Negeri Poso sebagai termohon menyatakan ,praperadilan merupakan salah satu sarana atau bentuk perlawanan yang dilakukan oleh seorang tersangka ataupun seseorang yang tersangkut dalam masalah hukum.

“Adanya permohonan praperadilan oleh tersangka SA, makin meramaikan sidang-sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Poso khususnya terkait dengan penanganan perkara yang sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Poso maupun perkara-perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah,” kata Kejari Poso melalui Kasi Intel Kejari Poso Eko Nogroho kepada sejumlah media.(kumparan/BC-AM)

Tag: ,
Next Post

Dibakar Api Cemburu Suami Tebas Istri Hingga Tewas

LUWUK – Gara-gara cemburu buta punya pria Idaman Lain (PIL). Yunita Bakka (35) tewas dengan tebasan pedang suami sendiri
Pelaku dan para saksi saat interogasi aparat kepolisian Banggai (Foto: Humas)