Terjaring Razia Sembilan Muda -Mudi Diamankan

Azis
Tim Razia Polda Gorontalo melakukan pemeriksaan identitas terhadap penghuni hotel dan penginapan dalam razia Pekat di wilayah Kabupaten dan Kota Gorontalo. (istimewa)
Tim Razia Polda Gorontalo melakukan pemeriksaan identitas terhadap penghuni hotel dan penginapan dalam razia Pekat di wilayah Kabupaten dan Kota Gorontalo. (istimewa)
Bagikan:

GORONTALO – Razia penyakit masyarakat (Pekat), yang gencar dilakukan jajaran Polda Gorontalo berhasil mengamankan 9 pasangan muda-mudi.

Dalam operasi yang berlangsung Sabtu malam hingga Ahad dini hari (12-13/10/19). Aparat Kepolisian mengamankan 3 pasangan yang sedang berdua-duan di kamar hotel.

Satu pasangan ditemukan di hotel yang terletak di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Sedangkan dua pasangan lainnya ditemukan hotel di Jl. HB Jassin dan Jl. Manggis, Kota Gorontalo.

Kemudian lagi tiga pasangan laki-laki perempuan ditemukan di salah satu tempat hiburan malam di Jl. Sudirman, Kota Gorontalo. Mereka diamankan lantaran tak memiliki identitas.

BACA  Di Back Up Resmob Polda Sulut, Tim Resmob Polda Gorontalo Ringkus Pelaku Curanmor

Selain itu tiga pasangan lainnya ditemukan sedang mengkonsumsi minuman keras (miras) di tempat karaoke, di Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. Ironinya, tiga pasangan tersebut tercatat masih di bawah umur.

Selain mengamankan 9 pasangan muda-mudi, tim razia yang dipimpin AKBP. Achmad Pardomuan,S.H.,M.H turut mengamankan miras jenis cap tikus. Ada sebanyak 12 botol miras cap tikus diamankan di salah satu warung di Desa Dulohupa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

BACA  SPBU di Gorontalo Dijaga Aparat Gabungan

AKBP Achmad Pardomuan menerangkan para warga yang terjaring operasi pekat Otanaha II 2019 dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk dilakukan pembinaan. “Selanjutnya untuk 12 botol miras jenis cap tikus telah dilakukan penyitaan,” kata AKBP Achmad Pardomuan seperti dilansir gopos.

Menariknya dalam pelaksanaan razia tim Tim Polda Gorontalo menemukan salah satu tempat hiburan di Desa Tilote, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Tempat hiburan malam itu masih beroperasi hingga dini hari.

BACA  Bis Manado -Gorontalo Diamankan Bawa 240 Liter Cap Tikus

“Tempat-tempat hiburan malam yang sudah melewati jam 24.00 wita tentunya ini dapat mengganggu ketertiban warga sekitar tempat ini. Kemudian telah menyalahi ketentuan izin yang diberikan. Oleh karena itu, saya selaku pimpinan tim pada hari ini mengharapkan kepada pemilik hiburan malam ini, agar segera ditutup,” kata AKBP Achmad Pardomuan. (BC-AM)

Tag: , , ,
Next Post

Terduga Teroris asal Poso Ditangkap Densus 88 Bahan Peledak untuk MIT Disita

PALU – Warga Kecamatan Poso Pesisir, diciduk Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri. BACA  Polwan Gorontalo Kena Razia
Penangkapan Terduga Teroris Asal Poso