Mantos Manado Dibuka Esok, Protokol Kesehatan Wajib Ditaati

Azis
Manado Town Square (Skyscrapper)
Bagikan:

MANADO- Salah satu perbelanjaan terbesar di Kota Manado yakni Manado Town Square (Mantos), akan dibuka kembali mulai esok (15/5). General Manager Mantos Yono Akbar menuturkan, ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan umat Muslim di Kota Manado dan Sulawesi Utara dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri/Lebaran 1441 H.

“Mantos akan menerapkan protokol kesehatan internasional secara ketat dan wajib ditaati oleh seluruh pengunjung maupun karyawan yang bekerja didalam Mall Manado Town Square,” beber Akbar dilansir Manadopost.id.

BACA  72 Kepala Daerah Kena Teguran Mendagri

Namun demikian setiap warga datang, harus mematuhi persyaratan sesuai protokol kesehatan.

Protokol Kesehatan itu yakni:

1.Seluruh pengunjung dan karyawan wajib memakai masker.

2.Apabila batuk dan suhu tubuh diatas 37°C (2 kali pengukuran) pengunjung maupun karyawan tidak diizinkan masuk ke dalam mall

3.Semua pengunjung dan karyawan wajib menerapkan Physical Distancing dan tidak diperbolehkan ada kerumunan.

4.Pengunjung harus rajin mencuci tangan. Mantos menyediakan handsanitizer di tempat-tempat tertentu dalam mall.

BACA  72 Kepala Daerah Kena Teguran Mendagri

5.Untuk restoran tidak bisa melayani makan di tempat, hanya bisa take away atau delivery.

6.Untuk tenant fashion, pembeli/pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan fitting room.

7.Setiap tenant yang buka di Mantos wajib menerapan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

8.Mantos selalu melakukan penyemprotan cairan desinfektan/antiseptic secara rutin setiap hari di seluruh area mall sebelum beroperasional.

9.Mantos melakukan pembersihan terhadap seluruh fasilitas-fasilitas mall seperti toilet, handrail escalator, travolator, lift, railing kaca, dan lain-lain.

BACA  72 Kepala Daerah Kena Teguran Mendagri

10.Semua toilet dan ruang menyusui di Mantos sudah menerapkan Physical Distancing untuk pencegahan virus corona.

11.Operasional mall dibuka pukul 11.00 s/d 19.00 Wita. Khusus untuk restoran dan sejenisnya dibuka jam 11.00 s/d 18.00 Wita

“Sebagai upaya bersama untuk pencegahan Virus Corona, Mantos telah memasang seluruh materi sosialisasi pencegahan Covid-19. Baik berupa spanduk. Baliho, banner, baik di dalam maupun di luar mall,” tukasnya.(MP/BC-AM).

Tag: , , ,
Next Post

Bendes Bewa Lore Selatan Diganjar 3 Tahun Penjara

PALU- Bendahara Desa (Bendes) Stefen Rion Alifa alias Epen. Terdakwa penyalahgunaan APBdes Bewa 2018. Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso. Akhirnya di Vonis pidana 3 tahun oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pengadilan Negeri (PN) Palu. Dalam sidang teleconfrence yang berlangsung Kamis, (14/05/2020). Selain pidana penjara, terdakwa membayar […]