Polisi Ringkus Dua Pencuri Motor Beraksi 12 Kali di Palu

Azis
TIM Opsnal Polsek Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Kilo Lima, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi. (F: Polsek Palu Selatan)
Bagikan:

PALU (radarposo)–Polisi ringkus dua pelaku pencurian motor yang beraksi 12 kali di Kota Palu.

Keduanya diamakan Tim Opsnal Polsek Palu Selatan, Kota Palu, di Desa Kilo Lima, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.

“Dasar penangkapan berdasarkan adanya Laporan-Polisi/92/IV/2024/RES PALU/SEK PALSEL.

Tentang curanmor tanggal 30 April 2024,” ungkap Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly, kemarin.

Kapolsek menjelaskan, dua terduga pelaku itu bernama Wawan (21), warga Jalan Lembu, Kelurahan Tatura Selatan.

Dan Keril Mamusu alias Keril (19), warga BTN Graha Nambo, Kelurahan Petobo, Kota Palu.

Kronologis

Kapolsek menjelaskan, kronologis penangkapan bermula pada Selasa (30/4/2024).

Dimana anggota opsnal Polsek Palu Selatan menerima Laporan Polisi curanmor.  Terjadi di sebuah indekos Jalan Purnawirawan, Kelurahan Tatura Utara, Kota Palu.

Atas laporan tersebut, Kapolsek Palu Selatan memerintahkan anggotanya segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.

Kemudian pada Selasa (30/4/2024) sekira pukul 04.00 Wita anggota Polsek Palu Selatan. Mendapat informasi bahwa pelaku berada di Desa Kilo Lima, sehingga polisi segera menuju lokasi.

Setibanya di lokasi polisi berhasil menangkap pelaku pencurian bernama Wawan dan Keril Mamusu.  Bersama barang bukti sepeda motor Yamaha M3 yang telah dicuri di Jalan Purnawirawan.

Polisi lalu membawa kedua pelaku ke Mapolsek Palu Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan interogasi kata kapolsek, para pelaku mengakui melakukan pencurian yang terjadi di Jalan Purnawirawan.

Dia menyebutkan, para pelaku mengakui melakukan pencurian sebanyak 12 kali di wilayah hukum Polsek Palu Selatan. Seperti di Jalan Sekunder, RA Kartini, Zebra I, Lembu, dan Ramba.

“Pelaku atas nama Wawan merupakan residivis curanmor,” ungkap Kapolsek (Akrim/Hms-pol).

Tag: , , , ,
Next Post

Bentuk Gugus Tugas Anti Narkoba LPKA Palu Gandeng BNN Kota Palu

PALU (radarposo)– Bentuk gugus tugas anti narkoba guna ewujudkan generasi yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba. Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng perkuat sinergitas bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu. Sebelumnya, LPKA Palu bersama BNN Kota Palu telah resmi menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dalam […]